Perum Perhutani KPH Kendal bersama para penggarap melakukan kegiatan ubinan untuk menghitung perkiraan produksi kopi dari kerja sama pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah, Senin (01/06). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan perhitungan hasil dan pembagian sharing produksi dapat diterima secara adil oleh kedua belah pihak.
Kerja sama agroforestri kopi tersebut berlokasi di Petak 30A-1 dan 30H Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Subah dengan luas mencapai 8 hektare. Berdasarkan hasil ubinan, produktivitas rata-rata pada panen perdana diperkirakan sekitar 1 ton per hektare.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala Subseksi Pengembangan Bisnis, Musidin, mengatakan ubinan menjadi langkah awal untuk memperkirakan potensi hasil panen kopi di BKPH Subah pada musim panen 2026. Ia menjelaskan metode ubinan dilakukan dengan mengambil sampel di beberapa titik lokasi, melalui perhitungan jumlah buah kopi per dompol pada setiap pohon dalam luasan 20 x 40 meter.
Menurut Musidin, kegiatan ini juga ditujukan untuk menjamin keterbukaan dalam pembagian sharing produksi. Dengan demikian, para penggarap memahami kewajiban yang harus diberikan kepada negara melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Musidin menambahkan, ubinan yang dilakukan secara bersama diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan para penggarap terhadap hasil perhitungan yang dilakukan Perhutani. Ia menyebut, dari beberapa lokasi yang telah dilakukan ubinan, tanaman kopi yang dirawat dengan baik terlihat mampu memberikan hasil yang optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa lokasi di kawasan hutan Perhutani yang telah ditanami kopi dan mulai memasuki masa produktif. Musidin menilai kerja sama agroforestri kopi memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan ke depan, mengingat kopi merupakan salah satu minuman yang digemari masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan penggarap dari Desa Pecalungan, Hartono, mengapresiasi kerja sama agroforestri kopi yang dijalin Perhutani dengan masyarakat setempat. Ia mengatakan para penggarap memanfaatkan lahan hutan untuk ditanami kopi setelah memperoleh izin dari Perhutani, serta berharap panen tahun ini menghasilkan buah yang melimpah dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Pecalungan, khususnya petani kopi.