JAKARTA — Pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo menjadi sorotan setelah terungkap keterlibatan empat prajurit BAIS dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
TNI menyatakan pergantian tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi. Namun, langkah itu memunculkan perdebatan di ruang publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan proses hukum yang berjalan.
Markas Besar TNI mengonfirmasi telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai respons atas kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan penyerahan jabatan itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, Mabes TNI belum menjelaskan apakah penyerahan jabatan tersebut merupakan pencopotan. Hingga saat ini, TNI juga belum menyampaikan siapa pengganti Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS.
Ketidakjelasan mengenai status jabatan dan sosok pengganti memunculkan pertanyaan publik tentang posisi Yudi Abrimantyo dalam struktur komando serta arah penanganan kasus ke depan.
Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai mundurnya Kepala BAIS mencerminkan pola klasik dalam manajemen krisis organisasi militer. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk sentralisasi kendali untuk menjaga stabilisasi cepat.
“Sentralisasi kendali untuk stabilisasi cepat,” kata Selamat Ginting, Kamis (26/3/2026).
Menurut Selamat, pelanggaran yang dilakukan personel militer tidak pernah dipandang semata sebagai tindakan individual karena dapat berdampak pada rantai komando, kohesi satuan, hingga keamanan informasi.
Ia menilai pergantian jabatan itu dapat dibaca sebagai upaya sterilisasi organisasi untuk menghilangkan potensi residu konflik di internal BAIS agar stabilitas tetap terjaga.
Selamat juga melihat adanya dimensi politik dalam langkah tersebut, mengingat kasus penyiraman air keras memiliki resonansi emosional yang kuat di masyarakat dan berpotensi dipolitisasi.
“TNI berusaha mengirim pesan bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran, bahkan jika itu melibatkan unit strategis sekalipun,” ujarnya.

