Pengusaha Rental Mobil di Borobudur Keluhkan Beban Opsen dan Minta Transparansi Pajak

Pengusaha Rental Mobil di Borobudur Keluhkan Beban Opsen dan Minta Transparansi Pajak

Pengusaha rental mobil di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, mengeluhkan bertambahnya beban usaha sejak diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor. Pelaku usaha menilai kebijakan tersebut berdampak langsung pada biaya operasional, terutama bagi pemilik armada lebih dari satu unit karena akumulasi pajak yang harus dibayar semakin besar.

Kirno Prasojo, pengusaha rental mobil di Borobudur, mengatakan pengeluaran usahanya terasa lebih berat setelah kebijakan opsen berjalan. Ia menegaskan tidak menolak kewajiban membayar pajak, namun meminta pemerintah memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai penggunaan dana yang dihimpun.

“Kalau memang tidak bisa diturunkan, paling tidak jelas peruntukannya untuk apa,” kata Kirno.

Kirno mengelola lima unit mobil rental yang melayani berbagai kebutuhan, mulai dari tamu hotel dan wisatawan hingga instansi pemerintah serta warga yang membutuhkan kendaraan sewaan. Pada 2025, ia mengaku membayar pajak tahunan mobil dengan total tidak kurang dari Rp6,5 juta. Ia merinci, pajak tahunan untuk tiga unit kendaraan masing-masing sekitar Rp1,5 juta, sedangkan dua mobil lainnya sekitar Rp800 ribu per unit. Total tersebut belum termasuk pajak lima tahunan serta komponen opsen saat pembelian kendaraan baru.

Kirno juga menceritakan pengalamannya ketika membeli satu unit Toyota Avanza baru pada 2025. Menurut dia, biaya administrasi untuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), STNK, dan BPKB mencapai Rp14,5 juta, ditambah biaya opsen pajak kendaraan Rp1,5 juta. “Jadi total Rp15,5 juta untuk satu mobil,” ujarnya.

Ia menilai angka tersebut bukan nominal kecil, terlebih usaha rental mobil sangat bergantung pada fluktuasi kunjungan wisata dan kegiatan dinas. Kirno menyebut dirinya sejak merintis usaha pada 2010 selalu berupaya taat membayar pajak, namun kini berharap ada transparansi agar warga mengetahui kontribusinya digunakan untuk apa.

Kirno menginginkan adanya informasi yang lebih jelas mengenai total penerimaan pajak dalam setahun dan alokasinya, serta sistem yang memungkinkan warga mengecek realisasi penggunaan pajak. Menurutnya, penjelasan penggunaan dana—misalnya untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer atau pembangunan jalan—akan membuat wajib pajak lebih memahami manfaatnya.

Selain soal transparansi, Kirno juga menyoroti minimnya dukungan konkret pemerintah daerah kepada pengusaha rental mobil lokal. Ia berharap ada bentuk timbal balik, salah satunya dengan memberi prioritas penyewaan kendaraan operasional dinas kepada penyedia lokal.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magelang menyatakan dana opsen digunakan untuk program pro-rakyat. Namun pemerintah daerah juga masih mengelola tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang disebut mencapai Rp30 miliar.