JAKARTA — Pengamat Analisis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai publik membutuhkan transparansi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait keterlibatan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” kata Selamat saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026) malam.
Selamat juga mengapresiasi langkah Markas Besar (Mabes) TNI yang mengumumkan keterlibatan empat anggota BAIS dalam konferensi pers beberapa hari sebelumnya. Menurut dia, keterbukaan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan aparat.
Ia menilai langkah tersebut mencerminkan perubahan sikap di internal TNI dalam merespons kasus yang menyeret anggotanya. “Respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujar Selamat.
Selamat menekankan, transparansi menjadi tolok ukur dalam memastikan penanganan perkara berjalan objektif. “Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata, apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat prajurit BAIS TNI disebut terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Informasi itu diketahui setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI menerima penyerahan tersangka dan mengumumkannya kepada publik pada 18 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.
Dalam pengumuman tersebut, Puspom TNI menyatakan telah menahan empat prajurit BAIS TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya. Keempatnya berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Dua dari empat tersangka disebut sebagai eksekutor penyiraman air keras, sementara dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Meski demikian, Puspom TNI belum memaparkan secara rinci peran masing-masing, motif, maupun kronologi lengkap penyerangan.
Puspom TNI menyatakan masih menyelidiki pihak yang diduga menjadi dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Di tengah perkembangan kasus ini, Kepala BAIS TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo dilaporkan mundur dari jabatannya.

