Pengamat Soroti Cepatnya Peradilan Militer: Antara Disiplin Keras dan Pertanyaan soal Keadilan

Pengamat Soroti Cepatnya Peradilan Militer: Antara Disiplin Keras dan Pertanyaan soal Keadilan

JAKARTA — Pengamat militer Selamat Ginting menyoroti cara kerja peradilan militer yang dinilainya berbeda secara mendasar dari sistem peradilan sipil. Menurutnya, peradilan militer tidak semata-mata berfungsi sebagai mekanisme hukum, tetapi juga sebagai instrumen penegakan disiplin yang dapat berjalan jauh lebih cepat dan tegas.

Dalam sebuah diskusi yang memantik kontroversi, Ginting menyatakan publik keliru jika menganggap peradilan militer sebagai “ruang perlindungan” bagi prajurit. Ia menilai sistem tersebut justru dirancang untuk menjaga kehormatan institusi melalui proses yang cepat, tegas, dan minim kompromi.

Ia menggambarkan kerasnya doktrin disiplin di lingkungan militer dengan menyebut bahwa dalam kondisi tertentu, hukuman bisa dijatuhkan tanpa proses panjang. “Dalam kondisi tertentu, tanpa proses panjang pun bisa dihukum mati di tempat,” ujarnya.

Salah satu sorotan yang ia angkat adalah kecepatan penanganan perkara. Ginting menyebut, dalam hitungan hari seorang tersangka di lingkungan militer bisa langsung ditetapkan, berbeda dengan sejumlah kasus sipil yang kerap berjalan lama.

Ia membandingkan kondisi itu dengan penanganan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, yang menurutnya proses penetapan tanggung jawab berjalan lambat dan dipengaruhi tekanan publik. Ginting juga menyinggung kasus Kilometer 50 serta skandal yang melibatkan Ferdy Sambo, yang ia nilai baru terbuka setelah adanya gelombang tekanan publik.

Di sisi lain, Ginting mengemukakan pandangan yang ia sebut sebagai paradoks: institusi militer, yang selama ini kerap dipersepsikan tertutup, menurutnya dalam kasus tertentu justru bisa memilih untuk lebih transparan. Ia mencontohkan pengungkapan puluhan rekaman CCTV dalam suatu kasus militer—bahkan disebut lebih dari 80 titik—yang dibuka ke publik.

“Kalau mau ditutup, bisa saja. Tapi ini dibuka,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai relasi antara kecepatan, ketegasan, dan keterbukaan. Ginting menilai, di balik keunggulan peradilan militer yang dapat bergerak cepat, ada isu mendasar yang perlu dicermati: apakah proses yang cepat selalu sejalan dengan prinsip keadilan.

Menurutnya, penekanan peradilan militer pada kehormatan institusi dapat berisiko mengorbankan transparansi prosedural. Sementara itu, sistem sipil yang dinilai lebih terbuka, sering kali menghadapi hambatan birokrasi dan tekanan eksternal yang membuat proses penegakan hukum berjalan lebih lambat.