Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai sorotan publik terhadap Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang belakangan ramai diperbincangkan warganet merupakan hal wajar di tengah era keterbukaan informasi dan media sosial.
Menurut Ujang, dalam struktur pemerintahan terdapat pembagian peran antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Seskab, dan para menteri lainnya. Pembagian tugas itu, kata dia, bertujuan memastikan jalur komunikasi antara Presiden, jajaran kabinet, dan masyarakat berjalan efektif.
“Pada prinsipnya itu soal berbagi tugas. Seskab punya peran penting dalam memastikan komunikasi dan koordinasi antara Presiden dengan para menteri maupun dengan publik berjalan baik,” ujar Ujang kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/1/2026).
Sebelumnya, Teddy mengunggah video di akun Instagram yang memperlihatkan dirinya bekerja hingga larut malam. Unggahan tersebut mendapat banyak komentar positif dari warganet, dengan sekitar seribu respons positif di kolom komentar.
Ujang mengatakan penilaian publik terhadap Seskab Teddy dapat berbeda-beda. Ada yang memandang positif, namun ada pula yang menilai sebaliknya. Meski demikian, ia menegaskan langkah yang dilakukan Seskab tetap sah selama dijalankan atas mandat Presiden.
“Kalau memang itu diminta Presiden untuk mengoordinasikan dan membangun komunikasi yang efektif, ya itu sah-sah saja dan baik-baik saja,” katanya.
Ia juga menekankan posisi Seskab yang melekat dengan Presiden menjadikannya salah satu penyalur utama komunikasi Presiden kepada para menteri dan, dalam batas tertentu, kepada publik. Karena itu, kemampuan komunikasi dinilai menjadi faktor penting yang perlu dijaga.
Ujang menambahkan, peran komunikasi tersebut tetap memerlukan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga lain yang juga memiliki saluran komunikasi masing-masing, baik melalui humas, juru bicara, maupun menteri secara langsung.
Dalam konteks media sosial, Ujang menilai publik kerap mengaitkan kinerja pejabat dengan aktivitas dan publikasi di ruang digital. Menurutnya, kondisi itu tidak hanya berlaku bagi Seskab, tetapi juga bagi menteri dan pejabat negara lainnya.
“Sekarang ini kita berada di era media sosial. Kalau tidak ada publikasi, sering kali dianggap tidak bekerja. Ini sudah menjadi keniscayaan bagi pejabat publik,” ujarnya.
Meski begitu, Ujang mengingatkan agar publikasi dilakukan secara proporsional dan berbasis kinerja, dengan konten yang menonjolkan substansi kerja.

