Surabaya—Pengamat politik sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam menilai program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) berpotensi membuat anggota DPR/DPRD tidak kreatif serta mudah terjerumus pada penyalahgunaan uang rakyat.
Menurut Surokim, praktik jasmas kerap menyerupai kegiatan amal yang menempatkan anggota dewan seolah menjadi pihak yang datang menyantuni warga menggunakan dana negara. “Anggota dewan seolah menjadi sinterklas yang datang menyantuni warga dengan dana negara,” kata Surokim di Surabaya, Senin.
Dinilai Bisa Menyandera Daya Kritis
Surokim menyebut, jika anggota dewan cermat, penggunaan dana jasmas kerap menjadi alat “kuncian” eksekutif atau pemerintah. Kondisi tersebut dinilai dapat menyandera daya kritis anggota dewan, baik di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Ia menilai mekanisme ini juga bisa menjadi jalan pintas yang berisiko menjebak anggota dewan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan pihak eksekutif.
Transparansi dan Pengawasan Dinilai Krusial
Surokim menekankan, selama pengelolaan jasmas tidak adil, akses tidak setara, sistem pengelolaan tertutup dan tidak transparan, serta tidak menjangkau pengawasan publik secara luas, maka program tersebut berpotensi menjadi “zona gelap” yang rawan penyalahgunaan.
“Semestinya, hal itu yang harus didahulukan agar dana-dana seperti itu bisa menjadi penguat peran dewan dan bukan justru menjadi alat sandera anggota dewan,” kata Surokim yang juga menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Tentang Jasmas
Jasmas merupakan program pemerintah untuk masyarakat ketika aspirasi masyarakat tidak dapat dipenuhi atau diwujudkan oleh eksekutif.

