Pengamat: Kepercayaan Publik terhadap DPRD dan Partai Politik Dinilai Mencapai Titik Terendah

Pengamat: Kepercayaan Publik terhadap DPRD dan Partai Politik Dinilai Mencapai Titik Terendah

MEDAN — Pengamat politik dan pemerintahan Rafriandi Nasution menilai tingkat kepercayaan publik terhadap tokoh politik dan institusi negara di Indonesia, khususnya DPRD dan partai politik, sedang berada pada titik terendah. Menurutnya, kondisi ini berpotensi berdampak serius terhadap kualitas demokrasi dan arah kebijakan politik ke depan.

Rafriandi menyebut krisis kepercayaan dipicu sejumlah faktor, mulai dari merosotnya integritas tokoh publik, lemahnya penegakan hukum, hingga dominasi elite partai dan oligarki media yang dinilai kian menutup ruang partisipasi masyarakat.

Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap tokoh publik turun drastis. Bahkan, figur yang selama ini dianggap berintegritas disebut cenderung memilih bersikap aman dan menghindari posisi berisiko. “Tokoh-tokoh yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan justru banyak yang bermain aman. Akibatnya, publik kehilangan figur yang benar-benar berani membela kepentingan rakyat,” ujar Rafriandi, Senin (12/1/2026).

Ia mencontohkan pertemuan sejumlah tokoh kritis, seperti Egi Sujana, dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurut Rafriandi, pertemuan itu justru memperkuat persepsi publik bahwa independensi tokoh-tokoh tersebut mulai luntur.

Rafriandi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam berbagai kasus besar, seperti dugaan pelanggaran hukum di kawasan PIK 2, kasus BUS, hingga pertambangan di Morowali. Meski kerugian negara disebut signifikan, ia menilai proses hukum tidak transparan dan jarang berujung pada penetapan tersangka. “Ini sangat merusak kepercayaan publik. Rakyat melihat hukum tidak berpihak kepada mereka,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Rafriandi menilai pemerintah kerap mengabaikan persoalan publik yang berkembang, meski solusi praktis telah disampaikan masyarakat dan akademisi, termasuk pada isu kebijakan strategis seperti MBG. Sikap tersebut, menurutnya, memicu apatisme dan memperlebar jarak antara rakyat dan pemerintah.

Di sisi lain, ia menilai dominasi negara dan oligarki terhadap media massa semakin kuat sehingga aspirasi masyarakat sulit tersalurkan melalui jalur formal. Ia mencontohkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap figur satiris dibandingkan kalangan akademik. “Akibatnya, masyarakat justru lebih percaya kepada figur-figur satiris seperti Panji Pragiwaksono dibandingkan profesor atau doktor. Ini bukan karena Panji lebih pintar, tapi karena publik merasa suara mereka terwakili,” katanya.

Rafriandi turut menyinggung penurunan legitimasi lembaga legislatif yang dikaitkan dengan maraknya dugaan praktik korupsi. Ia mengungkap indikasi biaya politik yang mahal untuk menjadi anggota DPRD. Menurutnya, untuk DPRD kabupaten/kota bisa mencapai Rp3 miliar per orang, sedangkan DPRD provinsi sekitar Rp5 miliar. Dana tersebut, kata dia, diduga berasal dari pengelolaan APBD sehingga petahana dinilai lebih mudah mengembalikan modal dibandingkan pendatang baru.

Ia juga memprediksi bila pilkada langsung kembali digelar secara penuh, hanya sedikit bupati, wali kota, dan gubernur yang akan terpilih kembali. Minimnya pembangunan, lemahnya kepedulian terhadap kebutuhan rakyat, beban ekonomi, serta ketidakadilan hukum disebut menjadi faktor utama. “Kesadaran rakyat memang terlambat, tapi sekarang mereka ingin membuat pilihan yang lebih tepat untuk kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Rafriandi mengkritik kondisi internal partai politik yang dinilai semakin tidak demokratis. Proses pencalonan kepala daerah disebut sepenuhnya ditentukan ketua umum DPP, bahkan hanya melalui penunjukan atau rapat daring. “Secara administrasi terlihat demokratis, tapi praktiknya seperti ‘begal politik’. Perbedaan pendapat dibungkam, kekuasaan makin terpusat,” katanya.

Menurut Rafriandi, sekuat apa pun figur publik atau kader partai, jika tidak berada dalam lingkaran ketua umum, peluangnya hampir pasti kandas. Ia menilai situasi itu membuat banyak kandidat menghabiskan biaya, waktu, dan energi, namun tetap kalah oleh calon yang dinilai tidak sesuai harapan masyarakat.

Rafriandi juga menilai jalur independen masih sangat berat. Meski secara administratif diakomodasi KPU, ia menyebut praktik di lapangan penuh kendala. Ia mencontohkan Pilkada DKI Jakarta, di mana figur independen disebut kalah, serta di Sumatera Utara yang menurutnya hanya kasus tertentu seperti di Batu Bara yang berhasil dengan kerja luar biasa dan kemenangan mutlak.

Ia menilai dorongan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan tanpa motif. Menurutnya, skema tersebut justru mempermudah petahana menyiapkan “modal politik” melalui APBD untuk mengejar periode kedua.