Pengamat Politik Akar Rumput Strategic Consulting (ASRC), Ikhawanul Marif, menilai teknologi artificial intelligence (AI) tidak dapat menggantikan peran humanisme Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terutama dalam membuka ruang dialektika dan menerima aspirasi publik.
Menurut Ikhawanul, munculnya fenomena wacana anggota DPR digantikan AI merupakan hal yang wajar terjadi di Indonesia. Ia menyebut, kinerja DPR yang dinilai tidak optimal dan dianggap korup memicu reaksi sarkasme dari publik, termasuk gagasan agar peran anggota dewan digantikan oleh AI.
Ikhawanul menegaskan DPR perlu memperbaiki kinerja untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Ia mengatakan fenomena tersebut muncul seiring perkembangan digitalisasi dan AI, serta penurunan kepercayaan publik terhadap aktor politik, pemerintah, dan DPR yang didorong oleh melemahnya daya beli dan perlambatan ekonomi.
“Fenomena yang wajar di era digitalisasi dan perkembangan AI dan ada menurunnya kepercayaan publik terhadap aktor politik, pemerintah, DPR karena ini didorong ada daya beli yang menurun, ekonomi yang melambat. fenomena ini seperti gayung bersambut,” ujarnya saat mengudara di Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, ia menekankan fungsi politik DPR sebagai wadah aspirasi publik untuk menyampaikan persoalan sosial dan mencari penyelesaian melalui kerja-kerja parlemen. Menurutnya, proses itu tidak bisa dicapai hanya dengan keberadaan AI.
Ikhawanul menilai ruang parlemen membutuhkan dialektika, dialog, diskusi, dan perdebatan yang melibatkan emosi serta pemahaman sosial—unsur yang tidak dimiliki mesin. Karena itu, ia menilai publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai cara kerja AI sebagai produk teknologi yang diprogram manusia, sehingga tidak disamakan begitu saja dengan konteks politik dan kerja DPR.
“Kalau kita bicara soal DPR, politik real itu artinya ada dealiktika yang dibangun oleh aktor politik ada dialog, diskusi, perdebatan. Nah ini yang mungkin akan sangat sulit ditemukan dalam sebuah program tersusun yang namanya AI itu,” katanya.
Ikhawanul juga menyinggung sejumlah penelitian yang menyebut penggunaan AI secara berlebihan dapat menjadi ancaman dan menghambat pertumbuhan manusia serta pengembangan potensi secara optimal.
Dalam pandangannya, penerapan AI di sektor politik lebih tepat difungsikan sebagai alat penyederhana, misalnya untuk memangkas kerumitan administrasi dan birokrasi. Sementara itu, tugas pengambilan keputusan atau penetapan kebijakan tetap harus dijalankan oleh manusia.
Ia mencontohkan penggunaan AI di beberapa negara Eropa yang disebutnya tidak ditempatkan untuk pengambilan kebijakan, melainkan untuk pengaturan sistem administrasi dan alur birokrasi.

