AJIBARANG — Pelayanan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang berlangsung tertib dan kondusif, Kamis (06/08). Sejumlah calon pengantin datang untuk mengurus administrasi pernikahan setelah menyelesaikan proses bimbingan dan pemeriksaan administrasi di Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Di antaranya, Yuli Yanto, warga Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, bersama Tri Wahyuni, warga Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang. Keduanya mendatangi KUA Ajibarang untuk melanjutkan tahapan administrasi pernikahan.
Di ruang pelayanan lantai dua KUA Ajibarang, pasangan calon pengantin tersebut menyimak proses pemeriksaan berkas yang dilakukan petugas. Dalam suasana pelayanan yang ramah dan nyaman, petugas meneliti satu per satu dokumen persyaratan yang dibawa guna memastikan kelengkapan serta keabsahan data administratif sebelum memasuki tahap pemeriksaan nikah berikutnya.
Pemeriksaan dokumen itu merupakan bagian dari prosedur standar pelayanan KUA Ajibarang untuk memastikan seluruh administrasi calon pengantin terpenuhi secara sah, cermat, dan transparan sesuai regulasi yang berlaku. Setelah berkas diverifikasi, pasangan Yuli–Tri dinyatakan resmi terdaftar dan siap melanjutkan ke tahap pemeriksaan nikah selanjutnya di KUA Ajibarang.