Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe yang dioperasikan PT Agincourt Resources (PTAR) berpotensi menjadi sumber guncangan bagi kinerja PT United Tractors Tbk (UNTR). Peristiwa ini menegaskan bahwa risiko lingkungan dan risiko politik dapat berdampak langsung pada operasional, arus kas, hingga valuasi aset perusahaan.
Dalam laporan keuangan 9M 2025, segmen penambangan emas dan mineral lainnya UNTR tercatat menunjukkan pertumbuhan. Pendapatan bersih segmen mencapai Rp 10,318 triliun, meningkat dari Rp 6,738 triliun pada 9M 2024 atau naik sekitar 53%. Laba sebelum pajak segmen tercatat Rp 2,584 triliun, naik dari Rp 2,015 triliun, dengan margin laba sebelum pajak sekitar 25,05%.
Namun, segmen yang terlihat kuat tersebut memiliki konsentrasi tinggi pada PTAR sebagai operator Martabe. Dari sisi aset, total aset segmen emas dan mineral lainnya mencapai Rp 47,008 triliun, sekitar 26,3% dari total aset konsolidasian UNTR sebesar Rp 178,7 triliun. PTAR sendiri memiliki aset Rp 16,901 triliun atau sekitar 35,9% dari aset segmen. Dengan struktur seperti ini, gangguan perizinan pada tambang utama berisiko menekan bukan hanya pendapatan, tetapi juga salah satu pilar neraca perusahaan.
Dari kontribusi pendapatan, segmen emas dan mineral lainnya menyumbang sekitar 10,25% dari pendapatan bersih konsolidasian UNTR yang sebesar Rp 100,5 triliun per 9M 2025. Meski porsi pendapatan terlihat sekitar sepersepuluh, sensitivitas terhadap laba dinilai lebih besar. Data PTAR menunjukkan pendapatan Rp 8,931 triliun dan laba Rp 3,171 triliun sebelum eliminasi, dengan margin sekitar 35,5%. Dalam kalkulasi yang digunakan investor, kehilangan PTAR disetarakan sekitar 27% dari laba bersih grup pada periode tersebut.
Dampak awal biasanya tercermin pada arus kas. PTAR menghasilkan arus kas operasi Rp 4,841 triliun dalam 9M 2025. Sementara itu, arus kas investasi tercatat minus Rp 0,879 triliun dan arus kas pendanaan minus Rp 3,688 triliun. Jika operasional terganggu, potensi tekanan tidak hanya pada laba akuntansi, tetapi juga pada kemampuan UNTR membiayai belanja modal serta menjaga pola dividen tanpa menambah utang.
Dari sisi neraca, dampak pencabutan izin dapat berbeda tergantung durasi dan kepastian pemulihan operasional. Jika gangguan bersifat sementara, konsekuensinya bisa berupa penundaan produksi, tekanan pada modal kerja, serta biaya kepatuhan tambahan. Namun jika akses menambang tertutup dalam jangka panjang, isu akuntansi dapat bergeser menjadi penurunan nilai (impairment).
Di segmen emas, terdapat goodwill sebesar Rp 2,431 triliun yang melekat pada unit penghasil kas emas. Selain itu, pada level anak usaha, aset bersih PTAR tersirat sekitar Rp 14,083 triliun. Kondisi perizinan yang berkepanjangan berpotensi memicu beban non-cash yang besar dan dapat menekan ekuitas.
Faktor lain yang juga disorot adalah posisi derivatif lindung nilai. UNTR menggunakan skema zero-cost collar untuk menstabilkan arus kas penjualan emas dan mencatat liabilitas derivatif Rp 1,580 triliun. Jika penjualan emas masa depan tidak lagi dianggap sangat mungkin terjadi akibat berhentinya produksi, perlakuan akuntansi lindung nilai dapat berubah, sehingga keuntungan atau kerugian yang sebelumnya tertahan berpotensi mengalir ke laba rugi dan membuat laporan keuangan lebih bergejolak.
Sebelum isu izin mencuat, segmen ini juga telah menunjukkan adanya risiko terkait cadangan. UNTR membukukan penurunan nilai Rp 149 miliar pada beban eksplorasi dan pengembangan di wilayah tertentu karena tidak ada tambahan cadangan mineral yang teridentifikasi. Hal ini memberi konteks bahwa nilai tambang ditopang oleh dua faktor utama: izin dan cadangan. Jika keduanya dipandang berisiko, pasar cenderung memasang diskon risiko yang lebih tebal.
Dari sisi strategi, terdapat dua arah kemungkinan yang berlawanan. Jika isu izin berujung pada pengetatan permanen, UNTR berpotensi terdorong mempercepat diversifikasi. Dalam konteks itu, rencana akuisisi PT Arafura Surya Alam dari PSAB dengan enterprise value sekitar Rp 9,0 triliun dinilai dapat menjadi lebih relevan sebagai sumber pertumbuhan pengganti. Namun, eksekusi akuisisi besar ketika aset utama menghadapi tekanan regulasi juga dapat dipersepsikan sebagai peningkatan risiko, karena perusahaan dinilai melakukan pergantian sumber pertumbuhan di tengah ketidakpastian pada mesin kas utama.
Dampak terhadap PT Astra International Tbk (ASII) dinilai berbeda. ASII tidak terdampak langsung secara operasional, tetapi dapat terimbas melalui kontribusi laba UNTR. Dengan patokan kontribusi laba UNTR ke Astra sekitar Rp 12,0 triliun dibanding laba bersih grup sekitar Rp 34,2 triliun, kontribusinya sekitar 35,1%. Jika segmen emas setara sekitar 27% laba UNTR pada periode tersebut, maka risiko penurunan laba grup Astra secara kasar berada di kisaran 9% hingga 10%, bergantung pada tingkat gangguan operasional dan kemampuan segmen lain mengompensasi.
Secara keseluruhan, pencabutan izin tambang emas Martabe berpotensi menjadi risiko yang memengaruhi laba, arus kas, dan nilai buku UNTR sekaligus, mengingat segmen emas sedang tumbuh, bermargin tinggi, memiliki aset besar, dan terkonsentrasi pada PTAR. Bagi ASII, risiko lebih banyak terkait tekanan pada kontribusi laba dan persepsi stabilitas kinerja, bukan gangguan operasi langsung. Dalam situasi ketidakpastian, pasar umumnya memasang diskon lebih awal, yang dapat menyusut bila kejelasan izin dan pemulihan operasional terjadi, atau melebar jika ketidakpastian berlarut.

