Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Cegah Penyimpangan Birokrasi

Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Cegah Penyimpangan Birokrasi

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menutup celah pelanggaran hukum serta potensi penyimpangan birokrasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati. Mia hadir dalam Studium Generale bertajuk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5), yang dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran perangkat daerah.

Eri menyampaikan, kehadiran Mia menjadi bagian dari penguatan sistem pemerintahan yang terbuka dan partisipatif, termasuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan kota. Menurutnya, transparansi tidak hanya berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah, tetapi juga menjadi cara membangun kepercayaan publik agar warga merasa dihargai dan terlibat dalam proses pembangunan Surabaya.

“Kami mengundang Prof. Mia, guru besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian dari pembangunan,” kata Eri.

Dalam kesempatan itu, Eri juga menekankan pentingnya keberanian dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa selama dilakukan secara transparan serta memiliki dasar kajian yang jelas. Ia menilai kondisi ekonomi global dan kenaikan harga material tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya pembangunan.

Sementara itu, Mia Amiati menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik, namun tetap membutuhkan penguatan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal proses. “Seperti yang disampaikan Pak Wali, harapannya tata kelola yang selama ini sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi. Kami meyakini tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan sangat baik, sehingga penguatan transparansi dan pengawasan terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Mia.

Mia juga menyatakan kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai koridor aturan. Menurutnya, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.