Sejumlah unggahan di Facebook pada awal Juni 2026 menyebarkan sebuah foto yang diklaim memperlihatkan artis Raffi Ahmad ditangkap polisi. Namun, klaim tersebut beredar dengan konteks yang keliru.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang sama dapat ditemukan dalam pemberitaan MataMata.com bertanggal 31 Mei 2019. Dalam artikel tersebut, gambar itu dikaitkan dengan peristiwa ketika Raffi Ahmad menjadi korban prank untuk konten YouTube Atta Halilintar.
Dalam konten tersebut, Atta Halilintar merekam vlog di rumah Raffi Ahmad dan terlihat berbincang santai sambil berkeliling rumah. Tanpa sepengetahuan Raffi, Atta mendatangkan sejumlah petugas kepolisian yang berpura-pura menggerebek rumah Raffi dengan tuduhan penyalahgunaan doping.
Raffi Ahmad sempat terperdaya dan tampak terkejut saat sejumlah petugas datang. Ketika situasi memanas, salah satu petugas kemudian menunjukkan surat perintah yang berisi foto Atta Halilintar dengan tulisan “Prank”. Dari situ, Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina, menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari prank.
Raffi Ahmad memang pernah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional, tetapi peristiwa itu terjadi pada 27 Januari 2013. Saat itu, Raffi dan sejumlah temannya terjerat kasus narkoba di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan Raffi kemudian menjalani rehabilitasi.
Dengan demikian, foto yang beredar dan diklaim sebagai peristiwa Raffi Ahmad ditangkap polisi bukan kejadian baru, melainkan cuplikan dari konten prank yang dipublikasikan pada 2019.