Pemerintah menyatakan akan memperkuat transparansi dan integritas pasar modal setelah MSCI Inc. tetap menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Penilaian itu tercantum dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.
Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian untuk Indonesia pada kriteria Information Flow atau arus informasi, dari sebelumnya “+” menjadi “−”. Pemerintah menilai catatan itu sebagai penegasan bahwa agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan perlu terus dipercepat.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Airlangga menyebut reformasi dilakukan mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO), hingga pendalaman pasar. Pemerintah juga menyatakan optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market dan berkomitmen menuntaskan agenda reformasi untuk menjaga kepercayaan investor.
MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih dinilai memadai. Dalam tinjauan tahun ini, MSCI juga mencatat tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan. Adapun ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga.
Pemerintah menilai area perbaikan tersebut sejalan dengan prioritas reformasi yang sedang dijalankan bersama otoritas terkait. Catatan mengenai penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga disebut siap dioptimalkan untuk meningkatkan kemudahan akses investor global.
Secara agregat, MSCI menyatakan pada siklus penilaian tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets. Pada 2026, penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar hanya dialami Indonesia dan Turki. Meski demikian, penyesuaian itu tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan klasifikasi pasar secara resmi melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026. Menjelang pengumuman tersebut, pemerintah bersama otoritas menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas.
Pemerintah menyebut langkah reformasi yang tengah diakselerasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencakup kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar, transparansi UBO, serta keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen.
Selain itu, pemerintah juga mendorong akselerasi demutualisasi BEI, pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen, penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola perusahaan emiten, serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.
Langkah-langkah tersebut disebut didukung fondasi makroekonomi yang terjaga, termasuk stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati. Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan memperkuat daya tarik serta kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global.
Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia juga menyatakan terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan yang terukur. Langkah itu meliputi penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil tinjauan MSCI secara proporsional. Pemerintah juga menyatakan terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.