Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Sirimau pada Jumat, 23 Januari 2026. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta. Dalam sidak, ia menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk menjaga kualitas layanan, mengingat kelurahan merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan warga.
Sidak menyasar tiga kelurahan, yakni Kelurahan Benteng, Wainitu, dan Batu Gajah. Pemeriksaan difokuskan pada administrasi serta tingkat kehadiran aparatur kelurahan. Ely juga berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen untuk mendengar keluhan sekaligus memantau alur pelayanan.
Menurut Ely, respons cepat menjadi kunci agar warga tidak perlu bolak-balik atau menunggu lama saat mengurus kebutuhan administrasi. Ia turut menyoroti ketidakhadiran lurah pada jam kerja di salah satu kelurahan yang dikunjungi, karena dinilai dapat berdampak pada lambatnya pelayanan.
Ely menyampaikan bahwa sidak ini merupakan arahan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Arahan tersebut ditujukan untuk memastikan manfaat pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat, dari tingkat kota hingga kelurahan.
Pemkot Ambon menyatakan akan menindaklanjuti temuan sidak melalui evaluasi internal. Pembinaan kedisiplinan akan diberikan kepada aparatur yang tidak menjalankan tugas sesuai jam kerja. Pemkot juga menegaskan bahwa perbaikan pelayanan tidak berhenti pada sidak, melainkan akan dilanjutkan dengan langkah korektif berkelanjutan dan sidak berkala agar standar layanan di kelurahan semakin cepat, tertib, dan akuntabel.

