Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan penanganan serta pemulihan dapat berjalan optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026. Status tersebut kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari sampai 6 Februari 2026.
“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” kata Chandra di Pati, Minggu.
Chandra menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, Polri, serta relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

