Pemkab Jepara Mantapkan Penerapan E-Parkir untuk Transparansi Retribusi dan Cegah Pungli

Pemkab Jepara Mantapkan Penerapan E-Parkir untuk Transparansi Retribusi dan Cegah Pungli

Pemerintah Kabupaten Jepara memantapkan penerapan sistem E-Ticketing atau E-Parkir sebagai upaya meningkatkan transparansi pendapatan daerah sekaligus meminimalkan potensi pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Widarso, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir yang digelar Dinas Perhubungan Jepara di Lantai 2 Gedung Bank Jateng Jepara, Selasa (28/7/2026).

Widarso menjelaskan, penerapan E-Ticketing merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola parkir agar lebih transparan dan akuntabel. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir, menekan peluang praktik pungli, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Selain itu, digitalisasi layanan parkir diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan retribusi yang lebih profesional dan berbasis teknologi. Kegiatan tersebut juga disebut sebagai bagian dari percepatan penerapan sistem parkir elektronik, sekaligus mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Bimtek E-Parkir dihadiri Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Jepara Widarso, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta para juru parkir.

Dalam sambutannya, Nanang Wahyudi menekankan keberhasilan implementasi E-Parkir sangat bergantung pada komitmen dan kedisiplinan petugas parkir di lapangan. Ia berharap para petugas dapat menjalankan tugas secara profesional dan konsisten mendukung penerapan sistem digital.

Ia juga mengingatkan agar program E-Parkir tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, implementasi perlu berjalan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pelayanan parkir yang lebih modern, tertib, dan akuntabel.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Billing Center sebagai salah satu pendukung implementasi E-Parkir. Materi tersebut memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pengelolaan transaksi elektronik untuk mendukung efektivitas layanan parkir digital.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Jepara berharap penerapan E-Parkir dapat berjalan optimal sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, sekaligus mendukung P2DD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.