Pemilu 2024 dan Fenomena “Partai Digital”: Upaya Partai Menjangkau Pemilih di Era Media Sosial

Pemilu 2024 dan Fenomena “Partai Digital”: Upaya Partai Menjangkau Pemilih di Era Media Sosial

Intensitas masyarakat Indonesia menghabiskan waktu di dunia maya—melintasi batas status ekonomi dan sosial—ikut memengaruhi praktik politik. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berbagai partai politik semakin gencar memanfaatkan media sosial untuk menjangkau publik. Hampir semua partai kini memiliki akun media sosial dan aktif menggunakannya sebagai kanal komunikasi sekaligus upaya menggaet dukungan pemilih.

Di sejumlah negara Barat, digitalisasi politik bahkan mendorong lahirnya konsep “partai digital”. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Paolo Gerbaudo, akademikus dari King’s College London, Inggris. Ia mendefinisikan partai digital sebagai partai yang menerapkan filosofi digital, yakni mengutamakan penggunaan teknologi untuk berkomunikasi dengan kader maupun masyarakat luas.

Gagasan ini dinilai relevan dengan kebutuhan penguatan peran masyarakat dalam politik, terutama karena pemilih dominan pada Pemilu 2024 berasal dari generasi milenial dan generasi Z (Gen Z) yang dikenal aktif bermedia sosial.

Lima karakteristik partai digital

Partai digital setidaknya memiliki lima karakteristik utama.

  • Infrastruktur berbasis perangkat lunak dan cloud. Sistem partai bertumpu pada perangkat lunak yang tersimpan di sistem awan (cloud) dan dapat diakses secara daring. Platform ini menjadi portal untuk mengakses informasi dan layanan partai kapan saja dan di mana saja. Dalam model ini, bangunan fisik tidak lagi menjadi kebutuhan mutlak.
  • Partisipasi sebagai “napas” partai. Infrastruktur digital yang dibangun partai harus menyediakan ruang memadai bagi publik untuk menyampaikan suara. Sistem juga perlu mampu merekam dan mencatat aspirasi masyarakat agar dapat membantu perumusan kebijakan yang berbasis data serta kebutuhan publik.
  • Memiliki satu hyperleader. Partai digital cenderung mengerucut pada satu tokoh sentral. Dalam konteks digital, figur ini berbeda dengan partai konvensional yang dapat memiliki lebih dari satu ikon dan memungkinkan munculnya wajah baru. Contoh perbandingan di partai konvensional disebutkan seperti PDI Perjuangan yang memiliki Megawati Soekarnoputri sebagai figur kuat, sekaligus munculnya Ganjar Pranowo sebagai ikon lain.
  • Memerlukan superbase atau kelompok pendukung. Di era banyak pilihan aplikasi, publik cenderung tidak loyal pada satu platform. Karena itu, partai digital perlu membangun ikatan emosional dengan kader dan publik sasaran, sekaligus memastikan infrastruktur digital yang nyaman digunakan.
  • Mengarah pada demokrasi plebisit. Model ini mirip referendum: publik dilibatkan dalam pengambilan keputusan melalui pertanyaan yang dijawab dengan pilihan seperti “setuju” atau “tidak setuju”. Mekanisme ini dipandang dapat menampung aspirasi publik dan menjadi modal politik.

Bibit partai digital dan contoh di Indonesia

Sejumlah partai di negara Barat disebut telah bertransformasi menjadi partai digital, antara lain Pirate Party (Swedia), Five Star Movement (Italia), France Insoumise (Prancis), dan Momentum (Inggris). Salah satu kesamaan partai-partai tersebut adalah basis anggota yang didominasi anak muda—digital natives—dengan rentang usia 18–34 tahun.

Di Indonesia, salah satu partai yang mulai menunjukkan filosofi digital adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pascapemilu 2019, PSI meluncurkan Aplikasi Solidaritas untuk memperkuat komunikasi politik di ranah digital, terutama dalam penerimaan laporan dan pengawasan kinerja anggota dewan terpilih dari PSI.

Aplikasi tersebut menawarkan sejumlah fitur, termasuk ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan memberi masukan atas kerja legislasi, agenda kegiatan, serta penilaian kinerja anggota dewan. Publik juga dapat mengakses dokumen draf Raperda—karena PSI disebut baru memiliki perwakilan di parlemen daerah, belum di DPR—serta menyampaikan masukan. Selain itu, tersedia fitur penyerapan aspirasi dan penampungan aduan publik dengan sistem pelacakan.

Fitur-fitur ini dipandang mencerminkan upaya melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam politik, sehingga masyarakat tidak semata menjadi objek yang diperebutkan suaranya setiap Pemilu.

Tantangan: belum sepenuhnya menjadi partai digital

Meski menunjukkan filosofi digital melalui Aplikasi Solidaritas, PSI disebut belum dapat dikategorikan sebagai partai digital. Salah satu alasannya, dari sisi internal belum terlihat keseriusan kader untuk aktif menggunakan aplikasi tersebut. Selain itu, belum ada strategi kampanye yang jelas untuk memperkenalkan aplikasi kepada publik.

Dalam dokumen PSI mengenai Aplikasi Solidaritas, per Februari 2022 jumlah pengguna tercatat 1.540 orang. Faktor krusial yang disebut menghambat transformasi PSI adalah persoalan finansial. PSI dinilai tidak memiliki dukungan dana yang kuat, sehingga sulit mengembangkan aplikasi secara berkala dan mempromosikannya.

Peran pemerintah: dukungan pendanaan, internet, dan literasi digital

Gagasan partai digital disebut dapat menjadi angin segar bagi demokrasi dan perpolitikan di Indonesia. Pemerintah pusat dinilai perlu mewadahi serta mendorong partai politik bertransformasi menjadi partai digital, misalnya melalui alokasi anggaran dari dana bantuan partai politik atau pembentukan pos anggaran baru.

Jika anggaran belum mencukupi, opsi lain yang disebut adalah menggandeng pihak swasta atau menginisiasi pendanaan kolektif (crowdfunding). Salah satu mekanisme yang diusulkan adalah public private partnership (PPP), di mana swasta mendanai pembangunan platform digital. Namun, skema ini dinilai memerlukan aturan ketat agar pihak swasta tidak mengatur arah politik.

Selain pendanaan, akses internet dan literasi digital juga disebut sebagai hambatan penerapan partai digital. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjamin ketersediaan internet hingga pelosok, sementara partai politik, akademisi, aktivis, dan elemen masyarakat lainnya dapat berkontribusi mendorong literasi digital.

Walaupun masih lemah, PSI disebut telah menjadi salah satu bibit lahirnya partai digital di Indonesia. Perkembangan bibit tersebut—dan kemungkinan bibit lain—pada akhirnya bergantung pada keseriusan berbagai pihak dalam melakukan transformasi digital.