JAKARTA — Pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal yang lebih ekspansif pada 2026 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global dan perlambatan perdagangan internasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan percepatan belanja negara atau front-loading APBN akan menjadi fokus utama guna meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong investasi domestik.
Purbaya mengatakan percepatan penyerapan anggaran dilakukan agar dampak belanja pemerintah dapat dirasakan sejak awal tahun. Strategi tersebut dipandang penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan berada di kisaran 5,8 hingga 6 persen pada 2026.
“Kita ingin APBN bekerja lebih cepat sebagai shock absorber. Belanja negara harus mampu menggerakkan sektor riil sejak awal tahun, bukan menumpuk di akhir periode,” ujar Purbaya dalam agenda ekonomi nasional di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara pada kuartal pertama 2026 meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan terutama terjadi pada belanja infrastruktur, subsidi energi, bantuan sosial, serta program pangan nasional. Pemerintah menilai langkah ini membantu menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, kebijakan fiskal yang lebih agresif tersebut turut menjadi perhatian kalangan akuntan dan pengamat keuangan negara. Mereka menilai percepatan belanja perlu diimbangi sistem pencatatan akuntansi yang kuat agar tidak menimbulkan risiko kesalahan dalam laporan keuangan pemerintah.
Pengamat akuntansi sektor publik dari Jakarta Institute of Finance, Rendra Saputra, menilai semakin besar dan cepat arus belanja negara, semakin tinggi tuntutan terhadap kualitas pelaporan keuangan pemerintah. Menurutnya, transparansi pencatatan APBN menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Dalam kebijakan fiskal ekspansif, pemerintah harus memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat, tepat waktu, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Jika pengawasan lemah, risiko salah saji laporan keuangan maupun pemborosan anggaran bisa meningkat,” kata Rendra.
Ia menambahkan percepatan realisasi anggaran kerap membuat proses administrasi dan verifikasi menjadi lebih singkat. Kondisi ini, menurutnya, dapat meningkatkan potensi ketidaksesuaian pencatatan, terutama pada belanja kementerian, transfer ke daerah, maupun proyek strategis nasional.
Selain belanja, perhatian juga tertuju pada penerimaan negara. Pemerintah disebut tengah mempercepat digitalisasi sistem perpajakan melalui penguatan implementasi Coretax, yang diharapkan meningkatkan efisiensi administrasi pajak sekaligus memperbaiki kualitas data akuntansi perpajakan nasional.
Purbaya menegaskan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal meski menerapkan kebijakan ekspansif. Ia menyatakan defisit APBN akan tetap berada di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sesuai amanat undang-undang. Pemerintah juga disebut melakukan efisiensi pada sejumlah belanja non-prioritas untuk menjaga ruang fiskal tetap aman.
“Kita tetap hati-hati. Stimulus diperlukan untuk menjaga ekonomi, tetapi keberlanjutan fiskal juga harus dijaga,” ujar Purbaya.
Sejumlah ekonom menilai pendekatan fiskal yang diusung Purbaya menunjukkan perubahan arah kebijakan dibanding beberapa tahun sebelumnya yang cenderung lebih konservatif. Namun, para analis mengingatkan keberhasilan kebijakan fiskal tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, melainkan juga dari kualitas pengelolaan dan akuntabilitas laporan keuangannya. Dalam konteks itu, peran sistem akuntansi pemerintah dinilai semakin penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.