Panwaslu dan LSM Tolak Politik Uang pada Pilkada DKI Jakarta

Panwaslu dan LSM Tolak Politik Uang pada Pilkada DKI Jakarta

Kelompok gabungan dari Panwaslu dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyatakan penolakan terhadap praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (24/6).

Dalam aksi itu, kelompok gabungan menegaskan bahwa praktik memberi maupun menerima uang selama pelaksanaan kampanye pilkada dipandang sebagai bentuk korupsi. Mereka menilai politik uang merusak integritas proses pemilihan dan mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.