Jakarta—Pakar Akuntansi Universitas Padjadjaran Ersa Tri Wahyuni menilai penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 dapat memperkuat transparansi industri asuransi sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih sehat dan terukur.
Menurut Ersa, standar akuntansi baru ini membuat kinerja perusahaan asuransi dapat dilihat secara lebih komprehensif, termasuk kemampuan menghasilkan laba yang bersumber dari bisnis asuransi maupun dari investasi. Namun, ia menekankan dampak penerapan PSAK 117 tidak bisa disamaratakan untuk semua perusahaan.
“Dampak dari penerapan PSAK 117 terhadap perusahaan asuransi jiwa tidak sama, ada perusahaan yang mencatat kenaikan laba atau penurunan liabilitas, tetapi ada juga yang mengalami penurunan laba. Karena itu, perubahan laporan keuangan tidak bisa disamaratakan,” kata Ersa dalam workshop media sosialisasi PSAK 117 di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, perubahan angka laba maupun liabilitas yang muncul pada periode awal penerapan standar baru tidak serta-merta menandakan memburuknya kinerja perusahaan. Perubahan tersebut dapat terjadi sebagai bagian dari proses transisi, seiring penggunaan metode pengukuran yang berbeda.
Ersa juga menilai PSAK 117 membawa manfaat ekonomi karena membuat kualitas bisnis inti perusahaan asuransi lebih mudah diukur. Laporan keuangan, kata dia, tidak hanya menampilkan besaran premi yang diterima, tetapi juga menggambarkan bagaimana perusahaan mengelola risiko, menetapkan harga produk, membayar klaim, dan menghasilkan keuntungan dari kegiatan asuransi.
“Dengan PSAK 117 akan terlihat perusahaan mana yang benar-benar kuat dari bisnis asuransinya, seperti kemampuan underwriting, penetapan premi, dan pengelolaan risiko, serta mana yang lebih banyak ditopang oleh hasil investasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi tersebut penting bagi perkembangan industri karena dapat mendorong perusahaan memperkuat bisnis asuransi yang berkelanjutan. Perusahaan tidak hanya mengejar pertumbuhan premi, tetapi juga perlu memastikan produk yang ditawarkan memiliki harga yang tepat dan risiko yang dapat dikelola.
Penerapan PSAK 117, menurut Ersa, semakin relevan karena sebagian perusahaan asuransi pada 2025 mulai menerapkan PSAK 109 yang mengatur instrumen keuangan atau aset investasi. Kombinasi kedua standar itu dinilai membuat pencatatan sisi kewajiban dan aset perusahaan menjadi lebih terstruktur.
“PSAK 117 tidak membuat perusahaan yang sehat menjadi tidak sehat. Justru standar ini membuat kondisi perusahaan menjadi lebih terlihat,” kata Ersa.
Melalui penerapan PSAK 117, ia menilai kepercayaan terhadap industri asuransi dapat menguat. Investor dapat melihat kualitas sumber laba secara lebih jelas, sementara masyarakat memperoleh informasi yang lebih baik untuk menilai kesehatan perusahaan sebelum menggunakan produk asuransi.