JIEP dan Komisi Informasi DKI Jakarta Gelar Sosialisasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

JIEP dan Komisi Informasi DKI Jakarta Gelar Sosialisasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) (JIEP) bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi informasi di lingkungan perusahaan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen JIEP dalam pengelolaan informasi publik, setelah perusahaan meraih predikat Informatif dan terpilih sebagai Badan Publik Informatif Terbaik kategori BUMD DKI Jakarta pada 2025. Dalam proses Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik, JIEP mencatat skor 97,6.

Sosialisasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.

Skor 97,6 pada 2025 merupakan kelanjutan tren peningkatan nilai E-Monev JIEP dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, JIEP memperoleh skor 78,4 dengan predikat Menuju Informatif. Nilai tersebut meningkat menjadi 90,98 pada 2023, lalu 91 pada 2024, sebelum mencapai 97,6 pada 2025.

Dengan capaian itu, JIEP mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut dan memperkuat posisinya sebagai salah satu BUMD dengan implementasi keterbukaan informasi publik terbaik di Provinsi DKI Jakarta. Selain menjadi Badan Publik Informatif Terbaik kategori BUMD DKI Jakarta, JIEP juga masuk dalam 10 Badan Usaha Informatif Terbaik se-DKI Jakarta.

Direktur Utama JIEP, Dharma Satriadi, mengatakan sosialisasi bersama Komisi Informasi DKI Jakarta menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Menurut Dharma, penguatan tersebut dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran daftar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pada Senin (10/8/2026).

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan bahwa konsistensi peningkatan nilai E-Monev JIEP menunjukkan semakin kuatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan. Ia menilai pencapaian itu mencerminkan implementasi keterbukaan informasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi fondasi penguatan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Ke depan, JIEP menyatakan akan terus memperkuat fungsi PPID melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi kanal komunikasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Harry mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat mempertahankan predikat Informatif sekaligus mendukung terciptanya perusahaan yang adaptif, profesional, dan terpercaya.

JIEP menilai keterbukaan informasi sebagai fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan.