Sebuah artikel opini menyoroti situasi di Tepi Barat dengan menyebutnya sebagai “genosida yang berlangsung dalam senyap”. Tulisan tersebut menautkan kondisi terkini di wilayah itu dengan sejarah gerakan Zionis sejak akhir abad ke-19, yang menurut penulis mengusung gagasan Palestina sebagai “tanah tanpa rakyat” dan berujung pada upaya menghapus keberadaan rakyat Palestina sebagai penduduk asli.
Dalam pandangan penulis, proyek pendirian permukiman dan pos-pos permukiman Yahudi di tanah Palestina—yang disebut tidak mungkin terjadi tanpa izin dan dukungan “Barat”—telah mendorong pengusiran warga Palestina dari tanah mereka. Pengusiran ini digambarkan sebagai landasan cara pandang dan praktik kolonial Israel sejak awal, yang dinilai terus berlanjut melalui pembangunan permukiman baru serta kekerasan di Tepi Barat.
Artikel itu juga menggambarkan adanya keterkaitan antara serangan pemukim Israel dan kebijakan negara serta tentara Israel. Disebutkan, pemukim menyerang warga Palestina, menghancurkan ternak, dan membakar pohon. Setelah serangan tersebut, tentara Israel disebut kerap melanjutkan dengan tindakan yang digambarkan sebagai hukuman terhadap komunitas Palestina, termasuk penembakan, pembunuhan, penangkapan, pengepungan, serta penutupan kota dan desa.
Menurut tulisan tersebut, sebagian warga Palestina memandang teror pemukim bukan lagi fenomena marjinal, melainkan telah menjadi kebijakan negara dan alat tekanan untuk melemahkan keberadaan rakyat Palestina, merampas tanah mereka, dan mendorong pengusiran lebih lanjut demi perluasan permukiman serta penguatan kontrol.
Penulis kemudian menguraikan alasan Tepi Barat dinilai menjadi fokus penting. Wilayah itu disebut sebagai aset strategis dari sisi keamanan, ekonomi, politik, dan terutama keagamaan. Gerakan Zionis religius dan nasionalis, menurut artikel itu, menggambarkan Tepi Barat sebagai “Yudea dan Samaria” yang dianggap bagian tak terpisahkan dari Negara Israel dan tidak dapat dinegosiasikan. Dari sudut pandang politik, penguasaan Tepi Barat dinilai berarti mencegah berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Dalam artikel tersebut disebutkan Tepi Barat mencakup sekitar 21 persen wilayah Palestina historis, sedangkan Jalur Gaza sekitar 1 persen. Perbandingan ini digunakan untuk menekankan pentingnya Tepi Barat dan arah fokus Israel setelah infrastruktur serta kebutuhan dasar kehidupan di Gaza disebut hampir seluruhnya dihancurkan.
Tulisan itu juga menyatakan bahwa sejak 8 Oktober 2023, tentara Israel dan para pemukim telah menewaskan lebih dari 1.200 warga Palestina di Tepi Barat, melukai lebih dari 10.000 orang, dan menahan lebih dari 30.000 orang. Selain itu, disebutkan terdapat lebih dari 800 pos pemeriksaan, gerbang jalan, blokade jalan, dan berbagai hambatan lain di Tepi Barat.
Menurut penulis, kebijakan Israel dan tindakan pemukim di Tepi Barat bertujuan menjadikan wilayah tersebut tidak layak huni bagi warga Palestina. Setelah Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023, artikel itu menyebut kebijakan Israel bergeser dari kontrol tidak langsung menuju penerapan kedaulatan de facto melalui langkah-langkah di bidang hukum, politik, militer, ekonomi, dan budaya, yang disebut sangat bergantung pada meluasnya kekerasan.
Teror pemukim digambarkan berlangsung sistematis dan menyeluruh serta berjalan berdampingan dengan tentara pendudukan Israel. Negara Israel disebut memberikan kekebalan hukum dan keamanan, sehingga menurut penulis tidak ada konsekuensi bagi pemukim atas tindakan kekerasan mereka. Kontrol Israel atas kehidupan sehari-hari warga Palestina—melalui pos pemeriksaan, tembok pemisah, jalan khusus, penahanan, pembunuhan, intimidasi, dan penghancuran infrastruktur—disebut bertujuan menciptakan kantong-kantong wilayah terisolasi yang memisahkan warga Palestina dari tanah dan lingkungan mereka, sehingga mendorong pengusiran paksa atau penyerahan pada kondisi kolonial dan kehidupan di bawah sistem apartheid.
Artikel itu menilai apa yang terjadi di Tepi Barat bukan sekadar perluasan permukiman atau kekerasan acak, melainkan proyek kolonial pemukim yang terorganisasi untuk mencaplok wilayah, menghilangkan atau mengusir penduduk serta pemilik tanah, dan menerapkan kedaulatan Israel secara menyeluruh.
Dalam bagian lain, penulis mengaitkan meningkatnya kekerasan dengan menguatnya kelompok kanan ekstrem Israel yang diwakili Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir. Pemerintahan Israel, khususnya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, disebut bergantung pada koalisi dengan kedua tokoh tersebut, sehingga mereka dinilai memperoleh keleluasaan menjalankan agenda ideologis di Tepi Barat dan Yerusalem.
Tekanan yang dialami warga Palestina akibat kekerasan pemukim dan militer Israel, menurut artikel itu, disebut mendekatkan kemungkinan pecahnya Intifada baru. Penulis menyatakan warga Palestina mulai mengatasi rasa takut dan semakin banyak yang bersedia menghadapi permukiman dan pemukim. Situasi ini disebut terjadi bersamaan dengan tuduhan bahwa Tepi Barat mengalami “genosida yang berlangsung dalam senyap” jauh dari sorotan media, serta dipengaruhi konteks internasional seperti perang di Ukraina, ketegangan di Iran dan kawasan Teluk, dan kemungkinan krisis ekonomi global.
Di akhir tulisan, penulis menyatakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel dan para pemukim tidak akan berlalu tanpa konsekuensi, serta menilai Tepi Barat tidak akan tetap tenang selamanya dan hanya tinggal menunggu waktu sebelum terjadi gejolak kembali.