Opini: Sorotan soal Pilihan Diksi Media Barat dalam Pemberitaan Palestina

Opini: Sorotan soal Pilihan Diksi Media Barat dalam Pemberitaan Palestina

Rahmat Firnanda, peminat isu hubungan internasional, menyoroti apa yang ia sebut sebagai “propaganda diksi” media Barat dalam pemberitaan konflik Israel–Palestina, terutama setelah serangan HAMAS pada 7 Oktober yang mengejutkan banyak pihak. Ia menggambarkan serangan tersebut sebagai operasi kilat dengan kombinasi roket, pasukan udara paragliding, dan pergerakan cepat dari darat, yang disebutnya berhasil menembus sistem pertahanan Iron Dome.

Setelah serangan itu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant disebut menyatakan akan meratakan Gaza dan melontarkan sebutan “manusia binatang” terhadap pihak di wilayah tersebut. Menurut tulisan ini, respons Israel kemudian diwujudkan melalui serangan udara yang menghancurkan bangunan-bangunan sipil dengan alasan adanya titik peluncuran roket. Israel juga disebut menegaskan bahwa HAMAS menggunakan warga sipil sebagai human shield atau tameng hidup.

Penulis menilai, eskalasi konflik ini mendorong media cetak dan daring mengangkat judul-judul yang faktual sekaligus dramatis. Ia berpendapat, sebagai pihak yang terjajah, Palestina relatif lebih mudah memantik simpati. Dalam tulisan tersebut juga disampaikan narasi bahwa hak bangsa Palestina atas tanah airnya dirampas sejak 1948, ketika David Ben-Gurion—yang disebut sebagai perdana menteri pertama Israel—mendeklarasikan berdirinya negara Israel.

Namun, penulis menilai Israel tetap mampu membentuk opini publik internasional sehingga memperoleh simpati, meski disebut sebagai kolonialis dan aktor utama ketidakstabilan di Timur Tengah. Ia menilai hal itu terlihat dari cara sejumlah media menampilkan judul-judul pemberitaan yang dinilai membuat situasi menjadi kabur dalam menentukan pihak yang paling bertanggung jawab.

Salah satu contoh yang diangkat adalah pemberitaan mengenai hancurnya Rumah Sakit Al Ahli Baptist di Gaza yang, menurut tulisan tersebut, menewaskan ratusan orang termasuk pasien, dokter, dan pengungsi. Penulis mencontohkan judul-judul yang digunakan sejumlah media Barat, di antaranya CNN dengan “Gaza hospital explosion sparks anger and protests in Arab countries”, New York Times dengan “Devastation in gaza after hospital blast”, Washington Post dengan “Fury after Gaza hospital blast surges across Middle East”, dan Deutsche Welle dengan “Gaza hospital blast sparks protests worldwide”.

Penulis menyoroti penggunaan kata kunci seperti “blast” atau “explosion” dalam judul-judul tersebut. Ia mengutip definisi “blast” dari Merriam-Webster sebagai “an explosion or violent detonation” dan menilai pilihan kata itu dapat membentuk persepsi bahwa peristiwa tersebut merupakan ledakan dari dalam, bukan serangan dari luar. Menurutnya, diksi semacam itu berpotensi menjauhkan opini publik dari kemungkinan menyimpulkan Israel sebagai pelaku serangan, yang ia kaitkan dengan aturan dalam Hukum Humaniter Internasional mengenai perlindungan terhadap personel medis.

Dalam tulisan itu, penulis juga menyinggung kepemilikan media dan menyebut sejumlah figur yang dinilainya pro-Zionis. Ia berpendapat, pilihan diksi media bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari pembentukan opini publik.

Contoh lain yang disampaikan adalah wawancara Sky News dengan aktivis HAM Palestina Yara Eid. Penulis menilai terdapat perbedaan diksi dalam menggambarkan korban: istilah “killed” digunakan untuk korban Israel, sementara korban Palestina disebut dengan “died”. Ia mengutip definisi “died” dari Kamus Cambridge sebagai berhenti hidup yang dapat memiliki sebab multitafsir, sedangkan “killed” dinilai mengandaikan adanya pelaku. Menurutnya, perbedaan ini berpengaruh pada arah pikiran publik dalam mencari pihak yang bertanggung jawab.

Penulis menyimpulkan bahwa “serangan” tidak hanya terjadi dalam perang konvensional, tetapi juga melalui media tulisan maupun audio-visual, terlebih di era media sosial. Ia menilai propaganda diksi dapat mendehumanisasi warga Palestina dan membuat korban Palestina hanya dipandang sebagai angka statistik, sementara korban Israel dinilai lebih mudah memantik empati.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap bias informasi, penulis mendorong pemanfaatan platform media sosial—seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube—untuk mencari, mengumpulkan, dan membangun narasi yang dinilai sejalan dengan fakta di lapangan, khususnya terkait Palestina.

Di bagian akhir, penulis menyinggung kasus Shireen Abu Akleh, jurnalis Al Jazeera berkewarganegaraan Amerika Serikat keturunan Palestina, yang disebutnya dibunuh oleh penembak jitu tentara Israel pada tahun sebelumnya. Ia juga menyatakan bahwa prosesi pemakamannya diserang dan para pengantar jenazah dipukuli polisi Israel. Penulis menutup dengan mempertanyakan alasan pembunuhan tersebut, seraya menegaskan bahwa korban disebut tidak pernah melakukan kekerasan.