Di era digital, pertarungan demokrasi dinilai tidak lagi semata berlangsung lewat gagasan, tetapi juga melalui persepsi. Dalam situasi ketika opini yang disampaikan dengan penuh keyakinan kerap lebih cepat menyebar daripada kebenaran yang membutuhkan verifikasi, penulis menilai teori Dunning-Kruger Effect relevan untuk membaca fenomena politik Indonesia kontemporer, khususnya kemunculan kelompok loyalis politik yang merasa paling benar meski minim basis argumentasi.
Teori Dunning-Kruger Effect diperkenalkan oleh psikolog sosial David Dunning dan Justin Kruger pada 1999 melalui riset di Cornell University. Riset tersebut, menurut penulis, menemukan paradoks psikologis: individu dengan kompetensi rendah cenderung menilai dirinya lebih unggul dari kemampuan sebenarnya. Sebaliknya, orang dengan kapasitas intelektual tinggi disebut lebih berhati-hati dalam menarik kesimpulan karena menyadari kompleksitas persoalan.
Penulis berpendapat, gejala ini tidak berhenti sebagai teori akademik. Dalam politik modern, sindrom Dunning-Kruger dipandang menjelma menjadi fenomena sosial yang meluas, ketika orang dengan pengetahuan terbatas tampil percaya diri membahas isu-isu seperti hukum, demokrasi, ekonomi, hingga konstitusi tanpa dasar metodologis yang memadai. Media sosial, disebutnya, menyediakan ruang yang sangat luas bagi produksi opini semacam itu.
Dalam konteks Indonesia, penulis melihat fenomena tersebut tampak dalam kultur politik populisme selama satu dekade terakhir. Relawan politik yang awalnya hadir sebagai instrumen partisipasi demokrasi, menurutnya, dalam praktik banyak berubah menjadi kelompok propaganda yang bergerak lebih karena loyalitas emosional terhadap figur kekuasaan daripada rasionalitas.
Penulis juga menyinggung bahwa sebagian dari kelompok tersebut mengalami perubahan akses sosial, ekonomi, dan politik yang sebelumnya tidak dimiliki. Ia menyebut adanya yang memperoleh posisi strategis, kedekatan dengan elite, akses proyek, hingga legitimasi sosial baru. Mobilitas sosial instan ini, menurut penulis, dapat melahirkan ilusi superioritas dan mendorong anggapan bahwa setiap kritik terhadap penguasa adalah ancaman yang harus dilawan.
Dalam psikologi politik, kondisi itu disebut penulis sebagai overconfidence bias, yakni rasa percaya diri berlebihan yang tidak sebanding dengan kualitas pengetahuan. Pada tahap tertentu, penulis menilai mereka tidak lagi membedakan argumentasi dan agitasi, sehingga debat publik berubah menjadi arena intimidasi verbal alih-alih pertukaran gagasan.
Penulis menggambarkan ruang diskusi di televisi dan kanal YouTube kerap dipenuhi pertengkaran emosional yang miskin substansi. Banyak perdebatan, menurutnya, lebih menonjolkan retorika kasar dibanding data. Ia juga mencontohkan isu serius seperti dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kerap dibahas dalam atmosfer yang dinilai jauh dari standar akademik maupun etika komunikasi publik.
Lebih jauh, penulis mengkritik sebagian media yang disebut menjadikan konflik semacam itu sebagai komoditas rating. Logika industri media, menurutnya, mendorong sensasi ketimbang kualitas informasi, karena debat kusir dianggap menghasilkan klik, penonton, dan viralitas. Akibatnya, publik dinilai dipaksa mengonsumsi opini tanpa verifikasi yang dibungkus keyakinan tinggi.
Penulis menegaskan demokrasi yang sehat membutuhkan literasi, bukan sekadar kegaduhan. Ketika ruang publik dipenuhi orang-orang yang merasa paling tahu tetapi menolak koreksi, ia menilai kualitas demokrasi mengalami degradasi dan masyarakat menjadi sulit membedakan kritik berbasis fakta dengan propaganda emosional.
Menurut penulis, bahaya terbesar sindrom Dunning-Kruger dalam politik bukan hanya munculnya informasi palsu, melainkan matinya budaya malu dan hilangnya tradisi intelektual. Ia menilai orang tidak lagi merasa perlu belajar sebelum berbicara, karena keberanian dan kedekatan politik dapat membuat seseorang tampil seolah ahli di berbagai bidang.
Penulis juga memandang fenomena ini memperlihatkan cara kerja populisme yang membangun loyalitas melalui emosi, bukan argumentasi. Dalam populisme, kebenaran, menurutnya, tidak diukur dari validitas data, melainkan dari siapa yang berbicara. Pernyataan dari kelompok sendiri dianggap benar, sementara kritik dari luar kerap dicap kebencian atau serangan politik.
Jika pola tersebut terus mengisi demokrasi, penulis memperingatkan risiko munculnya krisis rasionalitas publik: negara dipenuhi kebisingan tetapi miskin kedalaman berpikir. Ia menilai kemajuan bangsa tidak dibangun oleh mereka yang paling keras berbicara, melainkan oleh mereka yang mampu berpikir jernih, kritis, dan terbuka terhadap koreksi.
Karena itu, penulis mendorong para pemangku kepentingan di sektor penyiaran dan media digital untuk lebih serius menjaga kualitas ruang publik. Kebebasan berpendapat, menurutnya, memang dijamin demokrasi, tetapi harus disertai tanggung jawab etik. Media, ia menilai, semestinya menjadi sarana pendidikan politik rakyat, bukan panggung permanen bagi pertunjukan arogansi intelektual.
Di bagian akhir, penulis menyimpulkan bahwa bangsa membutuhkan lebih banyak tradisi berpikir dibanding tradisi berteriak. Ia memperingatkan, ketika kebodohan dipertontonkan secara massal dan terus diberi panggung, yang runtuh bukan hanya kualitas diskusi publik, tetapi juga martabat demokrasi.