Nelly Alesa Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik di Bengkulu

Nelly Alesa Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik di Bengkulu

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi dan Edukasi Kebijakan Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan melalui Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintahan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi pembangunan dan layanan publik di Provinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesa, S.IP., S.K.M., M.Si., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Nelly menjelaskan, secara kelembagaan Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik memiliki keterkaitan dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik. Meski Komisi Informasi didukung pendanaan melalui Dinas Kominfotik, keduanya disebut memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.

“Kami memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga memaparkan peran Dinas Kominfotik dalam pengelolaan informasi publik. Selain berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Kominfotik juga bertindak sebagai PPID Utama yang mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menurut Nelly, sebagai PPID Utama, Kominfotik memiliki tanggung jawab memastikan seluruh OPD menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, ia mengakui keterlibatan OPD dalam mendukung keterbukaan informasi masih perlu ditingkatkan.

“Saat ini partisipasi OPD dalam mendukung keterbukaan informasi publik baru mencapai sekitar 50 persen. Artinya masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk mendorong seluruh OPD agar benar-benar terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, Nelly menilai keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ia menegaskan informasi yang telah ditetapkan sebagai informasi terbuka wajib disampaikan kepada masyarakat sesuai standar yang berlaku.

“Di era digital saat ini, informasi publik tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Pemerintah harus mampu memberikan informasi secara terang dan jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi yang memang wajib diumumkan harus dapat diakses masyarakat dengan mudah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dinilai dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus meminimalkan kesalahpahaman yang kerap muncul akibat kurangnya informasi. Karena itu, Dinas Kominfotik terus mendorong seluruh OPD agar aktif menyediakan informasi publik yang mudah diakses, dengan target seluruh OPD memenuhi standar keterbukaan informasi dan meraih predikat informatif.

“Kami ingin seluruh OPD terbuka dan responsif sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh informasi yang mereka butuhkan,” kata Nelly.

Dalam kesempatan yang sama, Nelly juga memperkenalkan kanal pengaduan resmi berbasis digital yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sejumlah baliho berisi kode QR pengaduan telah dipasang di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Pantai Panjang dan Sawah Lebar. Masyarakat dapat memindai kode QR menggunakan telepon pintar untuk mengakses layanan pengaduan.

Pengaduan yang masuk disebut terhubung dengan sistem E-PPID yang dikelola secara terintegrasi sehingga dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh instansi terkait.

“Dengan sistem ini masyarakat cukup melakukan scan barcode yang tersedia. Selanjutnya laporan akan masuk ke kanal resmi dan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, KI Provinsi Bengkulu bersama Dinas Kominfotik berharap kesadaran OPD terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik semakin meningkat. Transparansi yang kuat diyakini menjadi pondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan dipercaya masyarakat.