Pemerintah Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital bernama “Satu Agenda” untuk memperkuat koordinasi pemerintahan wilayah sekaligus meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.
Platform ini dikembangkan sebagai sistem terintegrasi yang menghimpun agenda kegiatan antara pemerintah kecamatan dan seluruh pemerintah desa di wilayah Pituruh. Melalui motto “Satu Informasi, Satu Koordinasi, Satu Agenda untuk Pituruh yang Lebih Terintegrasi”, Satu Agenda diarahkan menjadi pusat informasi kegiatan pemerintahan yang mudah diakses dan tersusun lebih rapi.
Kehadiran Satu Agenda juga dimaksudkan untuk menjawab sejumlah tantangan koordinasi, mulai dari informasi kegiatan yang tersebar, potensi benturan jadwal antarinstansi, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi agenda resmi pemerintah.
Aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa disebut berlangsung dinamis, dengan kemungkinan beberapa kegiatan terlaksana pada hari yang sama di lokasi berbeda. Melalui Satu Agenda, rencana kegiatan pemerintah desa dan kecamatan dihimpun dalam satu sistem. Setiap agenda dapat dicatat berdasarkan waktu, lokasi, instansi terkait, serta penanggung jawab kegiatan. Dengan demikian, aparatur pemerintah maupun masyarakat dapat melihat sebaran kegiatan lintas desa melalui satu platform.
Dari sisi tampilan, Satu Agenda menyediakan beberapa pilihan format. Pada tampilan kalender, agenda dapat dilihat berdasarkan periode bulanan atau mingguan. Sementara tampilan daftar menyajikan agenda secara kronologis berdasarkan hari dan waktu pelaksanaan. Adapun tampilan kartu menampilkan ringkasan kegiatan yang mencakup lokasi, instansi penginput, dan penanggung jawab kegiatan.
Platform ini juga dilengkapi fitur pencarian untuk memudahkan pengguna menemukan agenda tertentu. Kata kunci dapat berupa nama kegiatan, rapat, musyawarah, pengajian, maupun nama desa. Setiap agenda memuat informasi pendukung seperti tanggal dan waktu pelaksanaan, lokasi, identitas penginput data, serta deskripsi kegiatan.
Camat Pituruh menyatakan pengembangan Satu Agenda tidak hanya ditujukan untuk digitalisasi administrasi, melainkan juga membangun pola kerja pemerintahan yang lebih terintegrasi dan berbasis data.
“Inovasi Satu Agenda hadir sebagai respons atas kebutuhan integrasi informasi wilayah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah desa dan kecamatan memiliki pusat rujukan informasi yang sama. Dengan begitu, pemantauan kegiatan di berbagai titik desa dapat dilakukan dengan cepat, transparan, dan terstruktur,” ujarnya.
Melalui pusat informasi yang sama, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan berjalan lebih efektif serta mengurangi risiko keterlambatan maupun ketidaksesuaian informasi.
Implementasi Satu Agenda diproyeksikan memberi manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Pituruh. Sistem ini dapat berfungsi sebagai pusat informasi terpadu yang menghimpun kegiatan pemerintah desa dan kecamatan dalam satu kanal, sekaligus membantu pimpinan memantau agenda yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Bagi masyarakat, platform tersebut diharapkan memperluas akses informasi kegiatan pemerintahan sehingga mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat kecamatan dan desa. Dengan konsep yang dapat disesuaikan, Satu Agenda juga dinilai berpeluang dikembangkan atau direplikasi pada kecamatan maupun perangkat daerah lain di Kabupaten Purworejo.