Musrenbang Kecamatan Afulu Rumuskan 21 Usulan untuk RKPD Nias Utara 2027

Musrenbang Kecamatan Afulu Rumuskan 21 Usulan untuk RKPD Nias Utara 2027

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2027 tingkat Kecamatan Afulu secara virtual, Kamis (23/1/2026).

Camat Afulu Masieli Hulu, SE, menyampaikan bahwa Musrenbang desa telah dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Afulu. Dari rangkaian itu, pihak kecamatan merangkum 21 usulan program kegiatan, termasuk usulan prioritas, yang telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Masieli berharap usulan yang telah dihimpun dapat diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Mewakili tokoh masyarakat, Sokhiato Zalukhu menyambut baik pelaksanaan Musrenbang tersebut. Ia berharap program usulan dari setiap kecamatan dapat direalisasikan pada 2027, terutama terkait kebutuhan air bersih yang disebut belum terjangkau di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Afulu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Herman Lahagu juga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Musrenbang, meski dilakukan secara virtual. Ia menekankan bahwa Musrenbang bertujuan menampung masukan dan aspirasi masyarakat.

Sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Nias Utara Tahun 2027, yakni “Peningkatan Struktur dan Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Sosial”, Herman berharap usulan pembangunan dari desa dan kecamatan dapat menjadi program prioritas serta ditindaklanjuti pada 2027.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa tema pembangunan 2027 menekankan perencanaan dan penganggaran berbasis program prioritas kabupaten, provinsi, dan nasional yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Musrenbang tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Dapil IV, Sekda Kabupaten Nias Utara, asisten sekda, staf ahli, kepala perangkat daerah, Camat Afulu, Forkopimcam, Kapus Kecamatan Afulu, para kepala desa/penjabat kepala desa se-Kecamatan Afulu, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh ASN Kantor Camat Afulu.