MoU AS–Iran Kolaps di Ankara, Serangan Berbalas dan Selat Hormuz Kembali Memanas

MoU AS–Iran Kolaps di Ankara, Serangan Berbalas dan Selat Hormuz Kembali Memanas

Konfrontasi Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali meningkat setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Washington–Teheran “sudah berakhir” di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) NATO di Ankara, Turki, Rabu, 8 Juli 2026. Pernyataan singkat itu diikuti eskalasi militer dalam hitungan jam, lonjakan harga minyak, serta meningkatnya kekhawatiran atas keamanan pelayaran di Selat Hormuz—jalur yang menyalurkan sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia.

Pada hari yang sama, militer AS melancarkan gelombang serangan lanjutan terhadap target di Iran. Pasar energi bereaksi cepat: harga minyak Brent dilaporkan menembus kisaran 78 dolar AS per barel, sementara ketegangan di sekitar Selat Hormuz kembali menjadi sorotan utama.

Eskalasi kali ini terjadi di tengah situasi politik Iran yang belum sepenuhnya stabil setelah kematian Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei akibat serangan pada Februari 2026. Di saat yang sama, retorika Trump terhadap Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) juga disebut semakin tajam dibanding episode-episode sebelumnya.

Sejak perang pecah pada 28 Februari 2026, AS dan Iran telah melewati beberapa siklus gencatan senjata yang disepakati, diperpanjang, dilanggar, lalu dinyatakan berakhir. Runtuhnya MoU terbaru menegaskan kembali rapuhnya arsitektur de-eskalasi yang dibangun kedua pihak.

Kronologi: MoU 60 hari yang tak sampai tiga pekan

MoU terbaru ditandatangani pada 17 Juni 2026 dengan masa berlaku 60 hari. Inti pengaturannya adalah jaminan lintasan aman dan bebas biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Sebagai imbalan, AS memberikan penangguhan sementara sebagian sanksi terhadap ekspor minyak Iran dan membuka kembali jalur perundingan mengenai program nuklir Teheran.

Kesepakatan 17 Juni itu muncul setelah rangkaian pengaturan sebelumnya, termasuk gencatan senjata dua pekan yang ditandatangani di Islamabad pada 7 April 2026 dengan mediasi Pakistan. Namun, pada 21 April, Trump memperpanjang pengaturan tersebut secara sepihak tanpa konfirmasi resmi dari Teheran—sebuah preseden yang kemudian dinilai memperlihatkan longgarnya ikatan kesepakatan.

MoU 17 Juni bertahan kurang dari tiga minggu. Pada 7 Juli 2026, tiga kapal komersial diserang oleh proyektil saat melintasi Selat Hormuz: tanker LNG Al Rekayyat, tanker minyak mentah Wedyan berbendera Saudi, serta kapal Cyprus Prosperity berbendera Liberia. Al Rekayyat dilaporkan harus dievakuasi setelah terjadi kebakaran di ruang mesin.

Qatar menuding Iran sebagai pelaku. Media pemerintah Iran juga mengisyaratkan keterlibatan Teheran, meski tidak ada klaim resmi. Menyusul insiden itu, Departemen Keuangan AS mencabut kembali keringanan sanksi minyak Iran yang baru berjalan kurang dari tiga minggu.

Komando Pusat AS (CENTCOM) kemudian mengumumkan serangan terhadap lebih dari 80 sasaran militer Iran, termasuk sistem pertahanan udara, jaringan komando-kendali, radar pantai, kemampuan rudal antikapal, serta lebih dari 60 kapal cepat IRGC di sekitar selat. Operasi tersebut disebut delapan kali lebih besar dibanding serangan balasan pada bulan sebelumnya.

Iran membalas. IRGC menyatakan serangannya menyasar 85 lokasi militer AS di Bahrain dan Kuwait, termasuk serangan drone ke pangkalan udara Sheikh Isa di Bahrain. Pada Rabu malam waktu setempat, AS kembali melancarkan gelombang serangan kedua, bertepatan dengan pernyataan Trump di Ankara bahwa MoU tidak lagi berlaku.

Dari pihak Iran, Kementerian Luar Negeri menyatakan pelanggaran pengaturan di Hormuz dan berlanjutnya serangan Israel di Lebanon membuat MoU “tidak lagi efektif”. Ketua Parlemen Iran Mohammad Ghalibaf juga menyebut pencabutan sanksi sebagai “pelanggaran besar” oleh Washington.

Di Ankara, Trump menyampaikan penilaiannya kepada wartawan: “Bagi saya, saya kira ini sudah berakhir. Mereka boleh bicara, tapi menurut saya mereka membuang waktu.”

Dua versi: siapa melanggar lebih dulu

Seperti pola yang berulang sejak Februari, Washington dan Teheran saling menuding sebagai pihak yang lebih dulu melanggar. AS menempatkan serangan terhadap tiga kapal komersial sebagai pemicu runtuhnya MoU. Iran, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan justru AS yang lebih dulu melanggar, termasuk terkait klausul jalur aman di Hormuz serta menyebut berlanjutnya serangan Israel di Lebanon sebagai indikator ketidakkonsistenan komitmen.

Dalam desain MoU 17 Juni, kesepakatan tersebut digambarkan sebagai pertukaran konsesi taktis—lintasan aman di Hormuz ditukar dengan keringanan sanksi—yang dapat dicabut sepihak ketika salah satu pihak menilai terjadi pelanggaran. Pencabutan keringanan sanksi oleh AS kurang dari tiga minggu setelah penandatanganan menjadi salah satu contoh paling nyata dari rapuhnya pengaturan ini.

Mengapa kesepakatan mudah runtuh

Sejumlah faktor dinilai membuat diplomasi AS–Iran rapuh sejak awal. Pertama, tidak adanya mediator dengan daya paksa yang dapat memverifikasi pelanggaran secara independen dan mengikat kedua pihak. Pakistan sempat memfasilitasi kesepakatan April, tetapi tidak memiliki instrumen untuk menegakkan kepatuhan.

Kedua, ketidakpastian otoritas di Iran pascakematian Khamenei memperbesar pertanyaan tentang siapa yang memiliki mandat dan kemampuan untuk menegakkan komitmen secara konsisten di pihak Teheran.

Ketiga, kepentingan politik domestik masing-masing pihak tidak selalu sejalan dengan de-eskalasi. Retorika keras di panggung internasional dapat memiliki nilai politik tersendiri bagi Washington, sementara di Teheran, kegagalan gencatan senjata dapat memperkuat narasi kelompok yang sejak awal skeptis terhadap negosiasi dengan AS.

Pasar energi kembali terguncang

Dampak paling cepat dari kolapsnya MoU terlihat pada pasar energi dan sentimen ekonomi global. Setelah pernyataan Trump, Brent dilaporkan melonjak hingga menembus kisaran 78 dolar AS per barel, sementara WTI bergerak ke sekitar 75 dolar AS. Bursa saham Eropa juga disebut turun 1,6 persen.

Lonjakan ini melanjutkan pola volatilitas sejak perang pecah pada Februari, ketika harga minyak sempat mencapai kisaran 100–110 dolar AS per barel saat Selat Hormuz efektif tertutup, lalu menurun ketika arus pelayaran membaik pada akhir Juni.

Pada 11 Mei 2026, Fitch Ratings merevisi estimasi lama penutupan efektif Selat Hormuz dari satu-dua bulan menjadi sekitar lima bulan. Fitch juga menaikkan proyeksi harga rata-rata Brent 2026 dari 70 menjadi 87 dolar AS per barel dan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun itu sebesar 0,2 poin persentase. Dalam skenario terburuk, Fitch memperkirakan pertumbuhan AS bisa turun ke 0,8 persen.

Hanya sepekan sebelum eskalasi terbaru, jajak pendapat Reuters terhadap 31 ekonom sempat menurunkan proyeksi harga minyak 2026 untuk pertama kalinya sejak perang dimulai seiring membaiknya pengiriman melalui Hormuz. Perkembangan terbaru membuat optimisme itu kembali dipertanyakan.

Bagi negara pengimpor minyak bersih seperti Indonesia, gejolak berulang ini berpotensi menekan defisit transaksi berjalan, nilai tukar rupiah, serta memunculkan risiko pembengkakan subsidi energi.

Reaksi internasional: seruan menahan diri

Respons internasional terhadap eskalasi Juli ini disebut tidak jauh berbeda dari episode-episode sebelumnya: sejumlah negara Eropa menyerukan penahanan diri dari semua pihak, tetapi tanpa tekanan konkret yang mengubah perhitungan Washington maupun Teheran.

Indonesia pada fase awal perang Februari lalu menyatakan “penyesalan” atas serangan AS dan Israel ke Iran tanpa kecaman langsung, serta sempat menawarkan diri sebagai mediator melalui Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga eskalasi terbaru, belum terlihat hasil konkret dari tawaran tersebut berdasarkan pemberitaan publik.

Dua skenario ke depan

Ke depan, terdapat dua skenario yang kerap dibahas berdasarkan preseden delapan bulan terakhir. Pertama, eskalasi berkepanjangan tanpa kesepakatan formal baru—serangan dan pembalasan terjadi sporadis, tanpa kemenangan menentukan, namun ketidakpastian kawasan dan pasar energi terus berlanjut.

Kedua, munculnya kesepakatan darurat baru yang dipaksakan oleh tekanan ekonomi dan diplomatik, mengikuti pola gencatan senjata pada Juni 2025 setelah perang 12 hari dan kerugian ekonomi signifikan.

Meski menyatakan MoU “berakhir”, Trump masih disebut membuka ruang diskusi dengan tim negosiator. Namun, pola sejak Februari menunjukkan setiap jeda cenderung rapuh dan sangat rentan dipicu insiden tunggal, terutama karena tidak ada mekanisme verifikasi independen yang mengikat.

Dampak merembet ke Gaza

Eskalasi AS–Iran juga dinilai berdampak tidak langsung terhadap Gaza. Setidaknya dua kali sepanjang perang, badan Israel yang mengurus perlintasan ke Gaza (COGAT) menutup seluruh penyeberangan—termasuk Rafah dan Kerem Shalom—dengan alasan serangan Iran: pada 28 Februari 2026 (bertepatan dengan hari pertama serangan AS-Israel ke Iran) dan pada 8 Juni 2026 setelah serangan rudal balistik Iran ke Israel.

Pada kedua kesempatan itu, COGAT menyatakan penutupan “tidak akan berdampak pada situasi kemanusiaan” karena stok yang sudah masuk dianggap mencukupi. Laporan menyebut klaim tersebut disampaikan tanpa data pendukung independen.

Gencatan senjata Israel–Hamas yang berlaku sejak 10 Oktober 2025 secara formal disebut masih berjalan, tetapi pelanggaran di lapangan terus dilaporkan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina yang dikutip per 17 Juni 2026, jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan sejak gencatan senjata dimulai telah melewati 1.005 orang. Angka ini dipahami sebagai hasil pelaporan yang terus bertambah, sementara verifikasi independen di Gaza tetap menantang.

Untuk bantuan, dicatat bahwa dari 10 Oktober 2025 hingga 20 Juni 2026, sebanyak 55.539 truk benar-benar masuk ke Gaza dari 156.000 truk yang dijanjikan dalam kerangka gencatan senjata—sekitar 36 persen dari komitmen awal.

Yang dapat ditarik sebagai pola dari rangkaian peristiwa ini adalah korelasi berulang: ketika front Iran memanas, penutupan akses ke Gaza mengikuti dalam hitungan hari. Terlepas dari alasan resmi yang disampaikan, dampaknya kembali menambah beban warga sipil.

Dengan MoU yang kembali runtuh, pertanyaan utamanya kini adalah apakah pernyataan Trump di Ankara akan menjadi bagian dari siklus eskalasi yang mereda dalam beberapa pekan, atau justru menandai babak baru yang lebih sulit dikendalikan. Delapan bulan terakhir memberi contoh bahwa pintu negosiasi bisa terbuka kembali, tetapi juga menunjukkan betapa cepatnya pengaturan yang rapuh dapat runtuh oleh satu insiden di lapangan.