Mirae Asset: Investor Perlu Cermati Arah Kebijakan MSCI soal Aksesibilitas dan Transparansi Pasar Indonesia

Mirae Asset: Investor Perlu Cermati Arah Kebijakan MSCI soal Aksesibilitas dan Transparansi Pasar Indonesia

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai perhatian investor menjelang pengumuman hasil review MSCI pada 12 Agustus 2026 tidak hanya tertuju pada potensi perubahan komposisi indeks, tetapi juga pada arah kebijakan MSCI terkait aksesibilitas dan kelayakan investasi (investability) pasar saham Indonesia.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, mengatakan investor perlu mencermati apakah MSCI mulai memberi sinyal pelonggaran terhadap perlakuan khusus atau pembekuan yang saat ini masih diterapkan terhadap saham Indonesia. Ia menekankan, perhatian investor sebaiknya tidak semata berfokus pada saham yang masuk atau keluar indeks.

“Investor sebaiknya tidak hanya melihat index inclusion atau exclusion, tetapi terutama mencermati arah kebijakan MSCI terhadap investability dan market accessibility Indonesia,” ujar Rully, Selasa (11/8/2026).

Menurut Rully, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan MSCI melonggarkan pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta membuka peluang penambahan atau migrasi saham Indonesia ke dalam indeks investable.

Selain itu, ia menyebut investor juga perlu memperhatikan pandangan MSCI terkait transparansi, free float, dan keterbukaan struktur kepemilikan saham. Rully menilai isu tersebut berdampak lebih panjang karena berkaitan dengan kemampuan investor global menilai free float secara akurat dan membentuk harga saham secara wajar.

“Persoalan Indonesia bukan lagi sekadar masalah index rebalancing, tetapi menyangkut apakah investor global dapat menilai secara akurat free float dan membentuk harga secara wajar,” kata Rully.

Rully menambahkan, keputusan MSCI kali ini penting untuk memberi gambaran mengenai timeline normalisasi perlakuan terhadap Indonesia. Jika MSCI menilai reformasi yang dilakukan OJK dan BEI mulai kredibel, dampaknya dinilai bisa lebih positif bagi pasar dibandingkan sekadar perubahan beberapa konstituen indeks. Sebaliknya, perpanjangan special treatment tanpa roadmap yang jelas berpotensi membuat investor tetap menerapkan premi risiko yang lebih tinggi terhadap aset Indonesia.

Di sisi lain, Research Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin, menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menjadi penopang pasar. Ia mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 sebesar 5,29% secara tahunan (YoY), lebih tinggi dari ekspektasi pasar 5,1%. Wilbert juga menyebut kinerja emiten masih menunjukkan pertumbuhan pada semester I-2026.

Namun, ia menilai perhatian pasar ke depan akan bergeser pada kemampuan Indonesia mempertahankan momentum tersebut di tengah mulai munculnya tanda-tanda perlambatan serta dampak kenaikan suku bunga terhadap pertumbuhan kredit.

“Faktor yang akan menggerakkan market adalah seberapa besar momentum ini dapat dipertahankan mengingat tanda-tanda pelemahan mulai terlihat di ujung semester I-2026, ditambah kenaikan suku bunga yang berpotensi menekan kredit usaha,” ujar Wilbert.

Ia menambahkan, kondisi neraca eksternal dan fiskal juga tetap menjadi faktor penting karena akan memengaruhi persepsi terhadap peringkat kredit (credit rating) Indonesia. Jika fundamental tersebut tetap terjaga, perhatian investor selanjutnya dinilai akan semakin tertuju pada keputusan MSCI menjelang November, yang apabila memberikan sinyal positif berpotensi menjadi titik balik bagi arus modal asing ke pasar Indonesia.