Jakarta — Sejak gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 19 Januari 2025, perdebatan mengenai masa depan warga Gaza kian menguat. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Yordania dan Mesir akan menerima warga Gaza yang mengungsi akibat perang.
“Mereka akan melakukannya,” kata Trump di Gedung Putih pada Kamis, 30 Januari 2025, seraya menambahkan bahwa AS telah banyak membantu kedua negara tersebut. Pernyataan itu dikutip AFP pada Jumat, 31 Januari 2025.
Namun, Mesir dan Yordania menolak gagasan tersebut. Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menegaskan pemindahan rakyat Palestina dari tanah mereka merupakan ketidakadilan yang tidak bisa didukung. Raja Yordania Abdullah II juga menyatakan posisi negaranya tetap pada perlunya warga Palestina tinggal di tanah mereka.
Penolakan itu berkaitan dengan sejumlah faktor, mulai dari pengalaman historis pengungsian Palestina, pertimbangan politik dan keamanan domestik, hingga tekanan ekonomi yang dihadapi kedua negara.
Trauma pengungsian dan kekhawatiran menjadi permanen
Pengungsian warga Palestina telah berlangsung sejak 1948, ketika sekitar 700.000 orang meninggalkan tanah mereka setelah berdirinya negara Israel, peristiwa yang dikenal sebagai Nakba. Gelombang berikutnya terjadi pada 1967 dalam perang enam hari, yang memicu sekitar 300.000 warga Palestina mengungsi, terutama ke Yordania.
Mesir dan Yordania khawatir penerimaan warga Gaza saat ini dapat berujung pada situasi permanen, seperti yang terjadi pada gelombang 1948 dan 1967. Dalam laporan PBS disebutkan, Israel menolak hak kembali bagi pengungsi Palestina, sehingga pemindahan keluar wilayah asal dikhawatirkan melemahkan identitas Palestina dan prospek pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Risiko politik dan stabilitas keamanan
Di Mesir, pertimbangan keamanan menjadi salah satu alasan penting. Pemerintah Mesir selama ini menghadapi tantangan dari kelompok militan di Semenanjung Sinai dan menilai arus besar pengungsi dari Gaza berpotensi memperburuk situasi. Pada Oktober 2023, Sisi pernah menyampaikan bahwa pemindahan warga Gaza ke Mesir dapat membawa kelompok militan ke Sinai dan memicu ketegangan baru antara Mesir dan Israel.
Adapun Yordania memiliki sejarah sensitif terkait dinamika politik pengungsi Palestina. Negara itu pernah mengalami peristiwa Black September pada 1970, ketika bentrokan antara pasukan Yordania dan faksi-faksi Palestina dalam PLO menimbulkan ribuan korban jiwa. Saat itu, PLO yang dipimpin Yasser Arafat membangun basis operasi di Yordania dan menantang otoritas Raja Hussein, hingga pemerintah melancarkan operasi militer besar untuk mengusir kelompok tersebut. Konflik tersebut menyebabkan ribuan warga Palestina tewas dan banyak yang mengungsi ke Lebanon.
Pengalaman itu membuat Yordania sangat berhati-hati terhadap gelombang pengungsi Palestina baru, karena dikhawatirkan memicu ketidakstabilan politik serupa.
Beban ekonomi dan kapasitas penampungan
Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan. Mesir dan Yordania sudah menampung jutaan pengungsi dari berbagai konflik di kawasan. Mengacu pada laporan PBS pada Oktober 2023, Mesir menjadi rumah bagi sekitar 9 juta pengungsi dan migran dari berbagai negara, termasuk 300.000 dari Sudan. Yordania menampung lebih dari 2 juta pengungsi Palestina serta ratusan ribu pengungsi Suriah.
Di saat yang sama, kedua negara menghadapi tekanan ekonomi. Mesir bergulat dengan inflasi tinggi dan beban utang luar negeri, sedangkan Yordania bergantung pada bantuan luar negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi. Masuknya gelombang pengungsi baru dinilai berpotensi menambah beban.
Kecurigaan terhadap agenda perubahan demografi
Sejumlah pemimpin Arab juga memandang rencana pemindahan warga Gaza sebagai bagian dari upaya Israel mengubah komposisi demografi di Palestina. Sisi menuduh pemindahan tersebut bertujuan “menghilangkan masalah Palestina dari peta politik” melalui eksodus massal. Kecurigaan itu, menurut PBS, menguat seiring meningkatnya retorika beberapa pejabat sayap kanan Israel yang menyarankan Gaza dikosongkan dari warga Palestina.
Euro-Med Human Rights Monitor menilai tekanan dari pemerintahan Trump untuk memindahkan warga Gaza ke Mesir dan Yordania sebagai dukungan eksplisit terhadap kebijakan Israel, yang disebut organisasi itu sebagai bentuk kejahatan genosida. Organisasi tersebut juga menyatakan rencana pemindahan merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat dan hak warga Palestina untuk tetap berada di tanah mereka.
Dengan berbagai pertimbangan itu, Mesir dan Yordania menegaskan penolakan mereka meski ada tekanan dari AS. Kedua negara menyatakan warga Palestina harus tetap berada di tanah mereka, sementara isu masa depan warga Gaza tetap menjadi salah satu topik paling sensitif dalam politik Timur Tengah.

