Menteri ATR/BPN: Tata Ruang Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Perlu Didesain Ulang

Menteri ATR/BPN: Tata Ruang Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Perlu Didesain Ulang

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan tata ruang daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera perlu didesain ulang agar lebih tangguh menghadapi bencana. Menurut dia, rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada terbukti belum memuat dimensi mitigasi bencana secara memadai.

Pernyataan itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin. Ia mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi total RTRW di Pulau Sumatera, terutama pada tiga provinsi yang terdampak banjir.

“Bagaimana rencana tata ruang ke depan itu harus didesain ulang supaya lebih resiliensi terhadap bencana. Kenapa? Karena tata ruang ini ternyata terbukti tidak mempunyai dimensi mitigasi bencana,” ujar Nusron.

Ia juga menyinggung kemungkinan rehabilitasi hutan sebagai bagian dari penataan ulang. Nusron menyebut, jika kajian menunjukkan perlunya penguatan kawasan penyangga, lahan yang sebelumnya dilepas dari kawasan hutan dapat dipertimbangkan untuk dikembalikan menjadi hutan demi meningkatkan ketahanan terhadap bencana.

Nusron menambahkan, pembahasan rekonstruksi tata ruang akan dilakukan seiring tahapan rekonstruksi pascabencana mulai berjalan. Menurut dia, selain rekonstruksi fisik dan rehabilitasi fisik, diperlukan pula rekonstruksi serta rehabilitasi tata ruang.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron menyampaikan bahwa RTRW di tiga provinsi akan mengalami perubahan besar pascabencana di Sumatera. Revisi tersebut, kata dia, akan lebih mengedepankan mitigasi bencana dengan tujuan mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang.

Ia menilai salah satu penyebab banjir di Sumatera adalah besarnya debit air yang tidak diimbangi penyangga serapan. Penyangga serapan air yang sebelumnya berupa tumbuh-tumbuhan dan pepohonan, menurut Nusron, berkurang akibat alih fungsi lahan.

Evaluasi tata ruang itu akan dilakukan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nusron menyatakan langkah tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.