Mengapa Iran Lebih Sering Menyerang Pangkalan AS di Teluk Ketimbang Kapal Induk dan Israel

Mengapa Iran Lebih Sering Menyerang Pangkalan AS di Teluk Ketimbang Kapal Induk dan Israel

Serangan rudal dan drone yang diklaim berasal dari Iran kembali menghantam sejumlah titik di Kuwait pada Minggu, 19 Juli 2026, termasuk merusak salah satu terminal Bandara Internasional Kuwait. Insiden ini terjadi sehari setelah Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengumumkan penangguhan komitmen Teheran atas Nota Kesepahaman Islamabad—kesepakatan 14 poin yang sebelumnya dimaksudkan untuk mengakhiri perang Iran dengan koalisi Amerika Serikat–Israel yang pecah lima bulan lalu.

Serangan ke Kuwait mempertegas pola yang berulang sejak pertempuran besar meletus pada 28 Februari 2026: Iran lebih sering mengarahkan serangan ke pangkalan militer dan infrastruktur di negara-negara Teluk seperti Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab, sementara aset angkatan laut AS di lepas pantai serta wilayah Israel relatif jarang menjadi sasaran langsung.

Pola ini memunculkan pertanyaan kunci: mengapa pangkalan-pangkalan AS di Teluk menjadi target yang lebih konsisten dibanding kapal induk Amerika atau wilayah Israel? Sejumlah analisis menyebut pilihan target tersebut bukan sekadar luapan kemarahan, melainkan kalkulasi strategis—meski efektivitasnya diperdebatkan dan dinilai berisiko kontraproduktif bagi Iran.

Dari Al Udeid 2025 ke perang 2026: skala yang berubah

Kecenderungan menyasar pangkalan AS di Teluk sebenarnya sudah terlihat sebelum perang 2026. Pada Perang Dua Belas Hari Juni 2025, setelah Israel menyerang fasilitas militer Iran pada 13 Juni dan AS mengebom tiga situs nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan pada 22 Juni, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menembakkan sekitar selusin rudal balistik jarak pendek dan menengah ke Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar sehari kemudian.

Iran mengklaim jumlah rudal yang ditembakkan setara dengan jumlah bom yang dijatuhkan AS ke situs nuklirnya. Tidak ada korban jiwa dalam serangan tersebut, dan Presiden Donald Trump kala itu bahkan menyampaikan terima kasih karena Iran memberi peringatan dini. Sejumlah analis menilai serangan Al Udeid sebagai gestur terukur: menunjukkan kemampuan menyerang tanpa memicu perang terbuka, sekaligus memberi ruang bagi Washington untuk meredakan eskalasi.

Namun, logika serupa berubah drastis pada 2026. Delapan bulan kemudian, pola “balasan terukur” yang sebelumnya dianggap dapat dikelola berkembang menjadi perang yang lebih luas, lebih mematikan, dan lebih sulit dihentikan.

Operation Epic Fury dan pembalasan yang meluas

Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan hampir 900 serangan dalam 12 jam terhadap berbagai sasaran militer, pertahanan udara, dan kepemimpinan Iran. Kampanye ini oleh Washington diberi nama sandi Operation Epic Fury. Gelombang serangan awal dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei beserta beberapa pejabat lain.

Dalam rangkaian serangan pada hari yang sama, sebuah rudal menghantam area dekat pangkalan angkatan laut di Minab, dekat Bandar Abbas, yang bersebelahan dengan sekolah putri. Insiden tersebut dilaporkan menewaskan sekitar 170 orang dan memicu kecaman terkait proporsionalitas serangan.

Trump menyerukan perubahan rezim di Iran dan pada awal Maret menyatakan tidak akan ada kesepakatan kecuali “penyerahan tanpa syarat”. Kepemimpinan Iran kemudian diteruskan kepada Mojtaba Khamenei setelah sempat dibentuk dewan kepemimpinan sementara. Dalam hitungan jam, Iran membalas dengan rudal dan drone ke berbagai sasaran, termasuk pangkalan Armada Kelima AS di Bahrain, serta menutup Selat Hormuz.

Reaksi internasional terbelah. Uni Eropa menyebut kematian Khamenei sebagai momen penentu sambil mendorong de-eskalasi, sementara Korea Utara mengecam serangan AS–Israel sebagai agresi ilegal yang melanggar kedaulatan. Serangan yang dimaksudkan sebagai kampanye kilat pemenggal kepemimpinan itu justru membuka babak perang regional yang lebih panjang.

Mengapa pangkalan di Teluk menjadi sasaran utama

Sepanjang perang, Iran cenderung menghindari serangan langsung terhadap aset angkatan laut AS di lepas pantai maupun wilayah Israel, sembari terus menekan pangkalan dan infrastruktur di negara-negara Teluk. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi berulang kali menyatakan Teheran tidak mampu menjangkau daratan Amerika Serikat, sehingga pangkalan-pangkalan regional menjadi sasaran yang dianggap paling mungkin untuk menekan Washington tanpa memperluas skala perang secara drastis.

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menggambarkan pendekatan tersebut sebagai perang ketahanan, bukan perang daya ledak: Iran memanfaatkan ancaman terhadap Selat Hormuz untuk menaikkan ongkos global, sambil bertaruh bahwa kemauan politik Amerika akan habis lebih dulu dibanding daya tahan Iran. Middle East Institute menyebutnya sebagai strategi eskalasi horizontal, yakni membebankan kerugian ekonomi sebesar mungkin kepada ekonomi dunia dan negara-negara Teluk.

Namun, sejumlah pengamat menilai strategi itu mengandung risiko besar. Middle East Council on Global Affairs menyebut langkah Iran mencerminkan “kenekatan strategis” yang dapat memperdalam keretakan dengan tetangga Teluk, alih-alih memaksa Washington mundur. Middle East Institute juga mencatat serangan Iran tidak hanya mengenai pangkalan militer, tetapi turut menyasar infrastruktur energi, hotel, bandara sipil, hingga instalasi pengolahan air. Dengan pola tersebut, klaim bahwa yang diserang semata “kehadiran Amerika” dinilai sulit dipertahankan sepenuhnya.

Negara Teluk: netral di atas kertas, rentan di lapangan

Negara-negara Teluk berulang kali menegaskan netralitas dan menolak wilayah maupun ruang udara mereka digunakan untuk melancarkan serangan terhadap Iran. Namun, penegasan itu tidak mencegah mereka menjadi sasaran. Analisis Arab Center Washington DC menyebut Uni Emirat Arab menerima porsi serangan Iran terbesar, disusul Kuwait, Bahrain, Qatar, Arab Saudi, dan Oman. Sasaran meliputi instalasi militer sekaligus fasilitas sipil dan energi.

Terdapat pula inkonsistensi dalam sikap resmi Iran. Sejumlah pejabat Teheran mengklaim tanggung jawab atas serangan ke instalasi militer AS, tetapi membantah keterlibatan dalam beberapa serangan di Oman dan Provinsi Timur Arab Saudi. Pola ini dinilai memperlihatkan kaburnya batas antara “menyerang kehadiran Amerika” dan “menyerang negara tuan rumah”. Serangan yang merusak fasilitas di Bandara Internasional Kuwait pada pertengahan Juli 2026 menjadi contoh terbaru ketika infrastruktur sipil ikut terdampak.

Korban dan biaya perang: angka bergerak, klaim bersaing

Data korban perang masih berubah dan berbeda menurut sumber, sehingga lebih tepat dibaca sebagai rentang. Kompilasi lintas sumber per pertengahan Juli 2026 memperkirakan total korban tewas di semua pihak berkisar 7.144 hingga lebih dari 9.676 orang, dengan hampir 47.000 luka-luka.

Untuk Iran, angka kematian dilaporkan 3.468 menurut lembaga resmi, 3.636 menurut organisasi hak asasi HRANA, sementara perkiraan AS dan Israel menyebut angka di atas 6.000. Jumlah personel keamanan Iran yang tewas disebut terpisah setidaknya 4.700 orang per akhir Maret menurut Iran International, lebih tinggi dari angka yang diakui resmi Teheran.

Lebanon mencatat sekitar 3.433 hingga lebih dari 4.000 korban tewas menurut Kementerian Kesehatan setempat, tanpa memisahkan sipil dan kombatan. Irak mencatat lebih dari 119 korban tewas, Israel 57. Amerika Serikat melaporkan 13 hingga 15 tentara tewas dan 365 hingga lebih dari 500 personel luka, berdasarkan perhitungan resmi dan independen yang berbeda. Di negara-negara Teluk, Uni Emirat Arab mencatat 13 korban tewas, Kuwait 10, Bahrain dan Arab Saudi masing-masing 3, serta Oman 3.

Dari sisi biaya, Kementerian Pertahanan AS dilaporkan mencatat ongkos operasi militer sekitar 29 miliar dolar AS per pertengahan Mei 2026, di luar dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk lonjakan harga minyak dunia setiap kali gencatan senjata runtuh. Perbedaan angka korban dan kerusakan dipandang terkait dengan kepentingan masing-masing pihak untuk membesarkan atau mengecilkan klaim.

Diplomasi yang berulang kali retak

Upaya diplomasi menunjukkan pola berulang: kesepakatan tercapai lalu pecah dalam waktu singkat. Gencatan senjata pertama disepakati pada 8 April 2026 selama dua pekan, difasilitasi Pakistan. Perundingan Islamabad pada 11–12 April gagal mencapai kesepakatan akhir akibat perbedaan tajam terkait status Selat Hormuz dan program nuklir Iran. Sehari setelah kegagalan itu, AS memberlakukan blokade laut terhadap Iran.

Pada 12 Juni 2026, AS dan Iran menyepakati teks akhir perjanjian damai yang kemudian ditandatangani Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada 17 Juni sebagai Nota Kesepahaman Islamabad berisi 14 poin. Kesepakatan itu membuka kembali Selat Hormuz untuk kapal komersial dan memulai gencatan senjata 60 hari. Pertemuan lanjutan di Doha pada awal Juli sempat dilaporkan menunjukkan “kemajuan positif”.

Namun pada 8–9 Juli, setelah AS melancarkan serangan balasan ke area dekat instalasi nuklir Bushehr sebagai respons atas serangan Iran terhadap kapal-kapal niaga di Selat Hormuz, Trump menyatakan kesepakatan itu “sudah berakhir”. Iran kemudian kembali menyerang sasaran di Bahrain dan Kuwait. Pada 18 Juli, Iran mengumumkan penangguhan komitmennya atas nota kesepahaman tersebut dengan alasan AS lebih dulu melanggar.

Sejumlah analis menilai kerapuhan nota kesepahaman berakar pada rumusannya yang sengaja dibuat kabur untuk isu paling sulit—status akhir Selat Hormuz dan masa depan pengayaan uranium Iran—dan menundanya ke tahap perundingan berikutnya yang hingga pertengahan Juli 2026 belum menemukan titik temu, meski Qatar dan Pakistan berupaya menjadi perantara.

Pangkalan sebagai jaminan keamanan atau beban?

Middle East Institute mengajukan pertanyaan: seandainya tidak ada pangkalan Amerika di negara-negara Teluk, apakah Iran akan tetap menyerang mereka? Jawaban yang ditawarkan adalah kemungkinan besar tetap ya, karena Iran juga menyasar infrastruktur energi, hotel, dan fasilitas sipil yang tidak berkaitan langsung dengan kehadiran militer AS. Argumen ini dipandang menyeimbangkan narasi bahwa pangkalan AS adalah satu-satunya penyebab negara Teluk terseret perang, sekaligus tidak menghapus kenyataan bahwa keberadaan pangkalan membuat wilayah mereka menjadi bagian dari medan konflik.

Pertanyaan itu juga berpotensi menentukan arsitektur keamanan Teluk setelah perang: apakah negara-negara GCC akan mempertahankan, mengurangi, atau menegosiasikan ulang syarat kehadiran militer AS, setelah pengalaman lima bulan terakhir menunjukkan jaminan keamanan berjalan seiring dengan risiko menjadi sasaran balasan.

Dampak lebih luas, termasuk bagi Indonesia

Bagi Indonesia, konflik ini berkaitan dengan stabilitas energi global. Selat Hormuz—yang berulang kali ditutup dan dibuka kembali sepanjang perang—dilalui porsi besar minyak mentah dunia. Ketidakpastian di jalur tersebut ikut memengaruhi harga energi internasional dan dapat berdampak hingga ke biaya hidup.

Sementara itu, siklus eskalasi dan diplomasi yang berulang—kesepakatan ditandatangani, retak, lalu pertempuran kembali meningkat—terus menambah korban dan kerusakan. Hingga pertengahan Juli 2026, belum ada kepastian apakah kawasan bergerak menuju penyelesaian yang lebih permanen, atau tetap terjebak dalam putaran negosiasi yang selalu kandas ketika isu paling mendasar—Selat Hormuz dan program nuklir Iran—kembali ditunda ke “tahap berikutnya”.