Alarm “darurat kekerasan” di lingkungan pendidikan kian nyaring. Dari tahun ke tahun, kasus perundungan terus bermunculan, baik melibatkan guru, siswa senior terhadap junior, maupun antarteman sebaya.
Pada Februari 2024, perhatian publik tertuju pada dugaan perundungan di sebuah SMA internasional di Tangerang Selatan. Sejumlah pemberitaan menyebut korban mengalami kekerasan oleh senior hingga harus dibawa ke rumah sakit. Polisi menyelidiki peristiwa itu yang disebut terkait syarat masuk geng di sekolah tersebut.
Tak lama berselang, kasus lain juga viral: seorang santri di sebuah pesantren di Kediri meninggal setelah diduga dianiaya senior. Polisi menetapkan empat kakak kelas sebagai tersangka. Motif yang disebut dalam kasus ini adalah kejengkelan pelaku karena korban dinilai susah dinasehati untuk shalat berjemaah. Rangkaian peristiwa itu menguatkan anggapan bahwa perundungan kerap seperti fenomena gunung es—yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak yang belum terungkap.
Perundungan atau bullying dipahami sebagai perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, yang dapat terjadi di dunia nyata maupun ranah maya. Dampaknya membuat korban merasa tidak nyaman, sakit hati, atau tertekan. Perundungan di kalangan siswa bukan hal baru; anak-anak pada era 1980-an juga mengalaminya. Namun, perkembangan teknologi membuat cara perundungan semakin beragam, termasuk melalui perangkat digital.
Perundungan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja—di sekolah, saat kegiatan ekstrakurikuler, atau di tempat bermain. Yang lebih mengkhawatirkan, media sosial memungkinkan serangan dilakukan berulang kali, bahkan ketika anak berada di rumah. Dampak psikologis perundungan di media sosial disebut sebanding dengan perundungan yang terjadi secara langsung.
Meski sebagian besar perundungan kerap terjadi di lingkungan pendidikan, perundungan pada dasarnya tidak mengenal tempat. Selama anak terhubung dengan teman dan berada dalam lingkaran sosialnya, potensi perundungan tetap ada, termasuk di sekolah keagamaan atau sekolah yang dikenal disiplin.
Di sekolah, siswa datang dari latar belakang dan karakter yang beragam. Perilaku anak di sekolah juga kerap berkorelasi dengan pengalaman yang mereka dapatkan di rumah. Relasi yang positif di rumah—seperti empati, saling menghargai, dan cinta kasih—dapat membantu anak membangun hubungan yang baik dalam pergaulan. Sebaliknya, pengalaman negatif seperti pertengkaran, amarah, atau kekerasan fisik berisiko terbawa ke keseharian anak.
Dalam pergaulan, ada anak yang mudah berbaur, menghargai perbedaan, dan tidak membeda-bedakan. Ada pula yang emosional, pendiam, cenderung mengasingkan diri, atau melanggar aturan. Kelompok terakhir ini disebut memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk menjadi pelaku maupun korban perundungan.
Masalahnya, sebagian orang tua tidak mengetahui anaknya menjadi korban. Anak bisa menutup rapat pengalaman tersebut karena takut ancaman, merasa malu, atau khawatir situasi menjadi lebih rumit. Karena itu, orang tua dinilai perlu mengenali tanda-tanda awal perundungan agar dampak buruknya dapat dicegah atau diminimalkan.
Sejumlah tanda yang disebut sebagai penunjuk awal antara lain penurunan prestasi belajar, perubahan sikap menjadi malas sekolah tanpa alasan jelas, lebih sering menyendiri, meminta pindah sekolah, menjadi penakut, gelisah, menangis, muncul luka atau memar, menjadi pendiam, serta mudah marah. Bila anak menunjukkan perubahan mendadak dari kebiasaan sebelumnya, orang tua disarankan mengamati lebih lanjut karena bisa jadi anak sedang mengalami perundungan.
Dalam buku Why Children Bully? (2018) karya Hanlie M dan Robert P, perundungan digambarkan memiliki empat karakteristik. Pertama, melibatkan tindakan agresif, baik fisik (seperti dipukul, ditendang, dijambak), verbal (kata-kata kasar atau makian yang mempermalukan), sosial (menghasut teman menjauhi korban atau mengabaikan korban), maupun psikis (tatapan sinis, dikucilkan, atau didiamkan).
Kedua, terdapat ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban—pelaku memiliki kekuatan lebih tinggi. Ketiga, perundungan terjadi berulang, biasanya oleh pelaku yang sama terhadap korban yang sama. Keempat, ada kepuasan bagi pelaku setelah menindas korban. Selama korban tidak berani melapor, pelaku dinilai memiliki ruang lebih luas untuk terus mengintimidasi.
Pertanyaan yang kerap muncul adalah mengapa anak tetap melakukan perundungan, padahal informasi tentang larangan dan konsekuensinya semakin mudah diakses. Dalam sejumlah kasus, pelaku perundungan digambarkan sebagai anak yang memiliki kekuatan fisik lebih besar. Namun, ada pula pelaku berpostur kecil yang memiliki dominasi psikologis kuat dan cukup populer dalam pergaulannya.
Beberapa anak melakukan tindakan agresif untuk terlihat hebat di mata teman, mencari pengakuan, atau ingin dianggap paling berkuasa. Ada pula yang bertindak agresif untuk menutupi rasa rendah diri. Anak yang tidak diajarkan empati juga disebut berpotensi menjadi pelaku karena bertindak tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain.
Faktor lain yang disebut adalah iri hati terhadap kelebihan orang lain, seperti penampilan, suku, atau kecerdasan. Hal ini dikaitkan dengan kurangnya penanaman rasa syukur dan minimnya penghargaan terhadap perbedaan. Selain itu, pengalaman pernah menjadi korban perundungan atau sering menyaksikan kekerasan—termasuk di rumah—dapat mendorong anak meniru perilaku serupa terhadap orang lain.
Apa pun alasannya, perundungan dinyatakan tidak dapat dibenarkan dan harus dicegah serta dihentikan. Orang tua sebagai figur terdekat dipandang perlu membimbing anak dengan cinta kasih, menanamkan empati, dan nilai-nilai kebaikan. Sebuah kutipan dari Dorothy dalam buku Children Learn What They Live mengingatkan, “Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki. Jika ia dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia akan belajar menemukan cinta dalam kehidupan.”