MAKI Jatim Minta Pemkab Jember Buka-bukaan soal Rencana Utang Rp785 Miliar

MAKI Jatim Minta Pemkab Jember Buka-bukaan soal Rencana Utang Rp785 Miliar

JEMBER — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melakukan pembiayaan melalui utang sekitar Rp785 miliar mendapat perhatian dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. MAKI menilai rencana tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik, terutama terkait dasar kebutuhan, peruntukan dana, kemampuan pembayaran kembali, serta dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghambat program pembangunan pemerintah daerah. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan pembiayaan bernilai besar harus memiliki perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Heru menyebut sejak awal pihaknya mempertanyakan konsep rencana utang tersebut. Ia juga menyinggung adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 yang, berdasarkan data yang dicermati MAKI, nilainya sekitar Rp648 miliar.

Menurut Heru, kondisi itu menjadi salah satu alasan MAKI Jatim mendorong adanya penjelasan komprehensif sebelum rencana pembiayaan mendapat persetujuan. Ia juga menyoroti posisi DPRD Jember yang sebelumnya disebut pernah mempertanyakan Silpa tahun anggaran 2025. Karena itu, MAKI berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam pembahasan rencana pembiayaan daerah.

“Yang kami dorong adalah transparansi. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. Masyarakat tentu ingin mengetahui apa alasan dan urgensi pembiayaan tersebut,” kata Heru.

Ia menambahkan, arah pembangunan daerah pada dasarnya telah dibahas melalui tahapan perencanaan dan penganggaran antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, jika kemudian muncul rencana pembiayaan baru dengan nilai besar, Heru menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai latar belakang dan kebutuhan yang mendasarinya.

Skema pengembalian disorot

MAKI Jatim juga menaruh perhatian pada penjelasan rencana pengembalian pembiayaan yang disebut akan memanfaatkan sisa hasil pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk dari rumah sakit daerah. Heru menilai mekanisme tersebut perlu dipaparkan secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat mengenai hubungan pendapatan BLUD, pelayanan rumah sakit, dan struktur APBD Kabupaten Jember.

Menurutnya, publik perlu mengetahui proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk membayar kewajiban tersebut, termasuk sumber pembayaran, jangka waktu, bunga atau biaya pembiayaan, serta dampaknya terhadap program pembangunan lainnya.

Peran tim pendamping pembangunan dipertanyakan

Selain soal pembiayaan, MAKI Jatim mempertanyakan efektivitas tim yang dibentuk Pemkab Jember untuk mendukung dan memberikan masukan terhadap pembangunan daerah. Heru berharap tim tersebut dapat berperan optimal, terutama dalam memberi pertimbangan terkait skala prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

MAKI Jatim menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rencana aksi penyampaian aspirasi

MAKI Jatim bersama Laskar Jahanam Jember dan Forum Masyarakat Jember berencana menggelar aksi pada Senin, 10 Agustus 2026. Aksi direncanakan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang di kawasan Bakorwil Jember.

Heru menyatakan aksi tersebut dimaksudkan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus meminta penjelasan mengenai rencana pembiayaan daerah. Ia juga berharap rencana aksi disikapi secara tertib dan kondusif serta mengikuti aturan yang berlaku.

“Yang kami inginkan adalah keterbukaan. Kalau memang rencana pembiayaan Rp785 miliar itu benar-benar dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat dan memiliki perencanaan yang kuat, tentu pemerintah dapat menjelaskannya secara terbuka,” ujar Heru.