PALU — Temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pengadaan barang dan jasa di Universitas Tadulako (Untad) memicu sorotan dari kalangan mahasiswa. Mahasiswa meminta pimpinan kampus segera menindaklanjuti rekomendasi audit dan menyampaikan perkembangannya secara terbuka kepada publik.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad, Mifta, menilai hasil audit yang mengungkap persoalan tata kelola pengadaan harus dijadikan momentum pembenahan menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap kampus.
“Hari ini mahasiswa menyikapi bagaimana kasus pengadaan laboratorium Untad yang sampai sekarang belum menemukan titik terang. Sampai hari ini juga belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus, khususnya rektor, mengenai tindak lanjut hasil audit tersebut,” kata Mifta, Rabu (5/8/2026).
Mahasiswa mempertanyakan rehabilitasi empat gedung Laboratorium FMIPA dan Laboratorium Kimia FKIP. Berdasarkan hasil audit, dua paket pekerjaan senilai Rp18,36 miliar telah dibayarkan 100 persen kepada penyedia. Namun, laboratorium tersebut disebut belum dapat dimanfaatkan karena fasilitas penunjangnya belum tersedia.
Mifta menilai kondisi itu berdampak langsung pada proses pembelajaran, terutama kegiatan praktikum. “Kalau memang benar laboratorium yang sudah dibangun itu belum bisa digunakan karena alat-alatnya belum siap, tentu sangat merugikan proses belajar mengajar. Praktikum adalah hak mahasiswa dan menjadi bagian penting dalam pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kekecewaan apabila fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara belum bisa digunakan secara optimal. “Sangat kecewa. Ini harus menjadi catatan bahwa pembenahan Untad bukan hanya soal prestasi, tetapi juga bagaimana memperbaiki tata kelola kampus secara menyeluruh,” katanya.
Selain itu, Mifta menyoroti temuan potensi inefisiensi anggaran sebesar Rp79,94 juta. Ia menilai temuan tersebut memperkuat kebutuhan transparansi dalam pengelolaan anggaran kampus. “Untad harus terbuka terhadap seluruh kebijakan dan proyek yang dijalankan agar semua pihak dapat ikut mengawasi. Itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kampus,” ucapnya.
Mifta mengatakan mahasiswa tidak menutup kemungkinan menyuarakan persoalan ini melalui aksi jika tidak ada kejelasan tindak lanjut dari pihak kampus. “Sampai saat ini memang belum ada konsolidasi aksi secara luas, tetapi kemungkinan ke depan akan ada gerakan seperti itu. Sebagai mahasiswa, kami merasakan dampaknya langsung sehingga tidak bisa hanya diam,” katanya.
Sebelumnya, audit Itjen Kemdiktisaintek mencatat sedikitnya 12 temuan dalam pengadaan barang dan jasa Untad Tahun Anggaran 2024. Temuan itu antara lain dugaan persekongkolan tender, potensi kebocoran dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tender yang dilakukan sebelum pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), kelebihan pembayaran pekerjaan, hingga laboratorium yang telah selesai direhabilitasi namun belum dapat dimanfaatkan mahasiswa.
Audit juga mencatat adanya ketidakwajaran harga penawaran sebesar Rp1,276 miliar pada salah satu paket pekerjaan yang diduga berkaitan dengan indikasi persekongkolan tender.