Larangan Palestine Action Diuji di Mahkamah Agung Inggris, Penangkapan Pendukung Terus Berlanjut

Larangan Palestine Action Diuji di Mahkamah Agung Inggris, Penangkapan Pendukung Terus Berlanjut

Larangan terhadap kelompok aksi langsung pro-Palestina, Palestine Action, kini memasuki babak baru di Inggris. Pada Kamis malam, 30 Juli 2026, Kepolisian Metropolitan London menangkap 117 orang di depan Westminster Magistrates’ Court. Menurut keterangan resmi polisi, sebagian besar penangkapan terkait dugaan ekspresi dukungan terhadap Palestine Action, yang sejak Juli 2025 berstatus organisasi terlarang di bawah Undang-Undang Terorisme 2000.

Di hari yang sama, Mahkamah Agung Inggris mengabulkan izin bagi salah satu pendiri Palestine Action, Huda Ammori, untuk mengajukan banding atas keabsahan larangan tersebut. Sidang banding dijadwalkan berlangsung pada kuartal terakhir 2026, dengan rentang waktu yang diperkirakan antara Oktober hingga Desember. Dua peristiwa ini menegaskan bahwa, di satu sisi, penegakan hukum atas larangan terus berjalan, sementara di sisi lain legalitas larangan itu sendiri masih dipersoalkan di pengadilan tertinggi.

Kasus ini berawal dari insiden di pangkalan udara RAF Brize Norton, Oxfordshire, pada dini hari 20 Juni 2025. Menurut keterangan jaksa dalam persidangan salah satu terdakwa, sekitar pukul 01.40 waktu setempat sejumlah aktivis menerobos pagar pembatas, melintasi landasan dengan skuter listrik, lalu menyemprotkan cat merah ke turbin dua pesawat Voyager milik Angkatan Udara Kerajaan (RAF) menggunakan alat pemadam kebakaran yang dimodifikasi. Jaksa juga menyebut adanya perusakan komponen mesin dengan linggis.

Kepolisian memperkirakan kerugian mencapai £7 juta, termasuk rincian penggantian dua mesin jet yang masing-masing bernilai £2,5 juta. Palestine Action mengklaim aksi tersebut sebagai protes atas dugaan keterlibatan pangkalan itu dalam rantai logistik militer Inggris yang, menurut kelompok tersebut, turut menopang operasi Israel di Gaza.

Tiga hari setelah insiden itu, pada 23 Juni 2025, Menteri Dalam Negeri saat itu, Yvette Cooper, mengumumkan niat melarang Palestine Action berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000. Ia menyebut aksi di Brize Norton sebagai “serangan memalukan” yang menempatkan keamanan nasional dalam risiko. Larangan resmi mulai berlaku 5 Juli 2025. Sejak saat itu, keanggotaan atau dukungan terhadap Palestine Action—termasuk penggunaan atribut seperti lencana atau kaus bertuliskan nama kelompok—dapat dipidana sebagai tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.

Perdebatan utama kemudian bergeser pada pertanyaan proporsionalitas: apakah pelarangan total terhadap organisasi—beserta konsekuensi hukum bagi bentuk dukungan yang luas—sepadan dengan tindakan perusakan yang menjadi pemicu kebijakan itu. Pemerintah Inggris menegaskan kepentingan keamanan nasional untuk melindungi aset pertahanan, sementara para pengkritik menilai cakupan larangan berpotensi menjerat ekspresi damai yang tidak terkait langsung dengan sabotase.

Proses hukum larangan ini juga berulang kali berbalik arah. Pada 17 Oktober 2025, Pengadilan Tinggi (High Court) memberi izin bagi Ammori mengajukan judicial review dan menolak upaya Kementerian Dalam Negeri memindahkan sengketa ke tribunal khusus. Namun pada 13 Februari 2026, High Court memutuskan proses pelarangan tidak sah secara hukum, meski larangan tetap berlaku selama proses banding. Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, Shabana Mahmood, menyatakan kekecewaan dan mengajukan banding.

Pada Juni 2026, Pengadilan Banding (Court of Appeal) membalik putusan tersebut dan menyatakan larangan sebagai “interferensi yang sah dan proporsional” terhadap kebebasan berekspresi. Lalu pada 30 Juli 2026, tiga hakim Mahkamah Agung—Lord Sales, Lord Leggatt, dan Lady Simler—mengizinkan Ammori membawa perkara ini ke Mahkamah Agung. Ammori menyebut kebijakan itu “tidak proporsional” terhadap kebebasan berbicara dan hak untuk berdemonstrasi.

Di luar ruang sidang, larangan tersebut diikuti gelombang penangkapan yang terus membesar. Sejumlah catatan yang tersedia menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu: pada September 2025, Liberty dan Amnesty International UK mencatat lebih dari 700 penangkapan; pada Oktober 2025, laporan menyebut angka itu meningkat menjadi lebih dari 2.000 dengan sekitar 100 orang didakwa; pada Februari 2026, jumlah penangkapan disebut hampir 3.000. Pada 30 Juli 2026, Ammori menyatakan angka kumulatif telah melampaui 3.500, namun klaim ini berasal dari pernyataannya sendiri dan tidak disertai verifikasi independen dari lembaga resmi.

Untuk penangkapan pada 30 Juli 2026, terdapat perbedaan angka di berbagai laporan. Kelompok Defend Our Juries dan sejumlah media menyebut sekitar 70 orang, sementara Kepolisian Metropolitan—sebagai sumber resmi—menyatakan 117 orang ditangkap, dengan sebagian besar diduga “mengekspresikan dukungan terhadap organisasi terlarang.”

Menurut informasi yang beredar dalam pemberitaan, banyak dari mereka yang ditangkap tidak dituduh terlibat dalam perusakan aset militer seperti insiden Brize Norton, melainkan terkait penggunaan poster atau pernyataan dukungan. Di sisi lain, kerangka hukum antiterorisme Inggris memang dirancang luas dan dapat mencakup bentuk dukungan tidak langsung terhadap organisasi terlarang, sebuah cakupan yang menjadi sumber kontroversi.

Kritik terhadap larangan Palestine Action datang dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan lembaga internasional. Kepala eksekutif Amnesty International UK, Sacha Deshmukh, pada 23 Juni 2025 memperingatkan bahwa langkah pelarangan berisiko menjadi interferensi yang melanggar hak-hak fundamental atas kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai. Komisioner Hak Asasi Manusia Dewan Eropa, Michael O’Flaherty, juga menyurati Menteri Dalam Negeri Inggris untuk menyampaikan kekhawatiran.

Selain itu, Independent Commission on UK Counter-Terrorism Law—yang dipimpin Sir Declan Morgan dan melibatkan nama-nama seperti Dominic Grieve serta Richard Barrett—menilai definisi terorisme dalam hukum Inggris terlalu luas. Komisi ini mengusulkan agar ambang kerusakan properti hanya berlaku bila tindakan tersebut menciptakan risiko serius terhadap nyawa, keamanan nasional, atau keselamatan publik.

Pemerintah dan Kementerian Pertahanan Inggris tetap menekankan pentingnya perlindungan aset pertahanan nasional. Hingga kini, tidak ada indikasi larangan akan dicabut sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan putusan.

Kasus di Inggris juga kerap dibaca dalam konteks tren yang lebih luas di Eropa terkait pembatasan aksi solidaritas Palestina sejak Oktober 2023. Di Jerman, otoritas keamanan memperluas pembatasan unjuk rasa, dan pada 16 Oktober 2025 sejumlah pakar independen PBB menyatakan keprihatinan atas pola kekerasan polisi serta penindasan aktivisme solidaritas Palestina, termasuk kasus pencabutan visa pelajar asing yang berpartisipasi dalam demonstrasi. Di Austria, Amnesty International pada Maret 2026 melaporkan adanya efek jera yang signifikan terhadap komunitas Palestina-Austria pasca Oktober 2023. Prancis sempat mengeluarkan larangan umum terhadap demonstrasi pro-Palestina pada Oktober 2023, meski kemudian banyak diabaikan dan menuai kritik dari pengadilan administratif setempat.

Pemerintah di berbagai negara tersebut umumnya membingkai kebijakan sebagai respons atas ketertiban umum, pencegahan antisemitisme, atau perlindungan keamanan nasional. Namun sorotan dari lembaga hak asasi dan pakar PBB banyak menekankan aspek proporsionalitas penerapan kebijakan, terutama ketika dampaknya meluas ke ekspresi damai.

Putusan Mahkamah Agung Inggris pada akhir 2026 berpotensi menjadi rujukan penting dalam perdebatan internasional tentang batas penggunaan perangkat hukum antiterorisme terhadap gerakan protes. Namun hasilnya belum dapat diprediksi, terutama mengingat dinamika putusan yang silih berganti di tingkat pengadilan sebelumnya. Sementara proses hukum berlanjut, gelombang penangkapan dan perdebatan tentang ruang kebebasan sipil di Inggris diperkirakan masih akan menjadi perhatian hingga sidang Mahkamah Agung digelar.