Palembang, 6 Agustus 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) LHKAN serta Aplikasi CARAKA yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel, Kamis (6/8), sebagai tindak lanjut undangan Kanwil terkait penguatan kepatuhan pelaporan dan tata kelola kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Banyuasin mengirim dua perwakilan, yakni M. Rizki Ananda dan M. Abi Akbar. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Sartowali.
Tim Inspektorat Jenderal memberikan monitoring dan evaluasi terkait LHKAN serta pengelolaan data hukuman disiplin melalui Aplikasi CARAKA. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya transparansi dan integritas aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola organisasi, ketepatan penginputan data hukuman disiplin, serta optimalisasi pemanfaatan CARAKA sebagai instrumen monitoring dan evaluasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kepala, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Banyuasin untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan serta memastikan pengelolaan data kepegawaian berjalan sesuai ketentuan. Lapas Banyuasin berkomitmen mendukung penguatan tata kelola organisasi melalui peningkatan integritas, akuntabilitas, dan pemanfaatan sistem informasi yang optimal,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Banyuasin diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.