Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan jadwal dan materi debat calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Penetapan ini ditujukan untuk menyaring visi dan misi para kandidat serta memastikan program yang disampaikan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, mengatakan materi debat telah disusun bersama tim perumus agar relevan dengan kebutuhan dan arah pembangunan di Bengkulu.
“Konsep debat sudah kami bahas bersama tim perumus dengan fokus utama pada RPJPD dan RPJMD,” ujar Dodi.
KPU menjadwalkan debat dalam tiga putaran. Debat pertama akan digelar pada 31 Oktober 2024, dilanjutkan debat kedua pada 12 November 2024, dan debat ketiga atau terakhir pada 21 November 2024.
Seluruh rangkaian debat akan berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kota Bengkulu. KPU menyebut debat akan disiarkan langsung melalui sejumlah saluran, antara lain RBTV, TVRI, dan RRI, dengan penyesuaian siaran untuk memastikan masyarakat Bengkulu dapat mengikuti jalannya debat.
Untuk menjaga obyektivitas penyusunan materi, KPU Bengkulu melibatkan lima akademisi sebagai tim perumus debat. Tim ini akan merancang pertanyaan serta fokus pembahasan sesuai tema debat, dengan tujuan tidak hanya menampilkan visi dan misi kandidat, tetapi juga mengukur kemampuan mereka dalam menghadapi isu strategis yang berkembang di masyarakat.

