Komisi III DPRD Riau Akan Tinjau Dugaan Masalah Tambang Galian C di Kampar

Komisi III DPRD Riau Akan Tinjau Dugaan Masalah Tambang Galian C di Kampar

Komisi III DPRD Riau berencana turun ke lapangan untuk mengecek fakta terkait aktivitas tambang galian C yang diduga bermasalah dan merugikan masyarakat. Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi, mengatakan langkah ini diambil menyusul indikasi bahwa pemberian izin usaha tambang tidak sepenuhnya didasarkan pada dokumen yang valid.

Edi Basri menyebut rencana peninjauan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III DPRD Riau yang dijadwalkan pada Senin mendatang. Dalam rapat tersebut, anggota dewan akan menentukan jadwal dan lokasi peninjauan untuk memastikan kondisi di lapangan.

Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kampar itu menegaskan, peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan proses perizinan maupun kegiatan operasional tambang berjalan sesuai aturan. DPRD juga ingin memastikan tidak ada aktivitas usaha yang merugikan masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah operasi galian C milik PT Dadi Madju di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Edi Basri menyampaikan bahwa aktivitas perusahaan tersebut menuai protes dari masyarakat setempat karena diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan sumber penghidupan warga.

Kepala Desa Tambang, Alimudin, menyebut warga bersama pemerintah desa meminta penghentian aktivitas perusahaan pada Kamis (11/3/2026). Menurutnya, warga merasa dirugikan sejak perusahaan melakukan pengerukan kerikil dan pasir menggunakan alat berat.

“Masyarakat sudah dirugikan. Selain air sumur yang mulai kering, keramba milik warga juga tidak lagi produktif,” ujar Alimudin.

Alimudin menilai aktivitas pengerukan yang dilakukan perusahaan diduga memengaruhi kondisi lingkungan di sekitar desa, terutama sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari maupun usaha perikanan.