Komandan Kodaeral IX Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas S.H. menerima paparan survei pendampingan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Penataan Ruang Laut wilayah Maluku dan Sorong. Kegiatan berlangsung di Lobby Mako Kodaeral IX, Kota Ambon, Kamis (19/2/2026).
Paparan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pendampingan teknis terkait perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Tujuannya untuk memastikan aktivitas di wilayah perairan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemaparan, Tim Loka Penataan Ruang Laut Sorong menjelaskan tata kelola ruang laut secara rinci. Tim juga menekankan pentingnya sinkronisasi data spasial serta koordinasi lintas instansi untuk mendukung tata kelola ruang laut yang berkelanjutan dan akuntabel.
Laksda Hanarko menyampaikan bahwa pendampingan PKKPRL dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut. Ia menegaskan Kodaeral IX siap bersinergi dan berkoordinasi aktif dengan KKP agar program dan kegiatan di wilayah kerjanya tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Komandan Kodaeral IX menekankan pentingnya pemahaman regulasi oleh seluruh jajaran guna mencegah kendala administratif di kemudian hari. Melalui paparan dan pendampingan ini, diharapkan tata kelola ruang laut dapat berjalan lebih tertib dan transparan, sekaligus mendukung optimalisasi fungsi pertahanan serta pembangunan kelautan secara berkelanjutan.

