Ketua Umum PAEI Nilai DSI Berpotensi Perkuat Transparansi Ekspor dan Kepercayaan Investor

Ketua Umum PAEI Nilai DSI Berpotensi Perkuat Transparansi Ekspor dan Kepercayaan Investor

JAKARTA — Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Sutyanto menilai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional.

Menurut David, keberadaan DSI berpotensi memperbaiki transparansi ekspor, meningkatkan kualitas pencatatan devisa hasil ekspor (DHE), serta memperkuat kepercayaan investor terhadap tata kelola perdagangan Indonesia.

Ia menyoroti sejumlah komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang mampu memastikan nilai ekonomi komoditas tersebut tercatat lebih transparan, devisanya kembali ke dalam negeri, dan manfaatnya optimal bagi perekonomian nasional.

“Saya melihat pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas SDA strategis. Komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy memiliki kontribusi besar terhadap ekspor nasional, sehingga penting memastikan nilai ekonominya tercatat lebih transparan, devisanya kembali ke dalam negeri, dan manfaatnya optimal bagi perekonomian,” ujar David, Senin (1/6/2026).

Dari perspektif ekonomi, David menilai DSI dapat menjadi instrumen untuk memperkuat monitoring ekspor, memperbaiki pencatatan DHE, serta menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini menjadi perhatian dalam tata kelola perdagangan komoditas.

Ia menyebut, apabila diimplementasikan secara optimal, kebijakan ini berpotensi berdampak positif terhadap penguatan cadangan devisa, peningkatan penerimaan negara, stabilitas nilai tukar, hingga menciptakan pencatatan pendapatan emiten ekspor yang lebih wajar dan transparan.

“Dari perspektif ekonomi, DSI dapat menjadi instrumen untuk memperkuat monitoring ekspor, memperbaiki pencatatan DHE, serta menekan praktik under invoicing dan transfer pricing. Apabila dijalankan dengan baik, dampaknya bisa positif terhadap cadangan devisa, penerimaan negara, stabilitas nilai tukar, dan bahkan kinerja emiten ekspor karena pendapatan dapat tercermin lebih wajar,” kata David.

Meski demikian, David mengingatkan bahwa fase implementasi menjadi faktor penting agar kebijakan berjalan efektif dan tetap menjaga kepastian bagi pelaku usaha maupun investor. Ia menekankan perlunya masa transisi yang dikelola dengan baik, penghormatan terhadap kontrak ekspor yang sudah berjalan, serta penyampaian aturan main secara jelas.

“Masa transisi menjadi kunci. Pemerintah perlu memastikan implementasi berjalan smooth, tetap business as usual, kontrak ekspor existing dihormati, dan aturan main disampaikan secara jelas kepada pelaku usaha maupun investor. Dengan demikian, DSI tidak dipersepsikan sebagai tambahan birokrasi, tetapi sebagai reformasi tata kelola yang pro-market dan pro-growth,” ujarnya.

David juga menilai keberhasilan implementasi DSI menjadi krusial karena komoditas awal yang masuk dalam skema tersebut disebut mencakup sekitar 23% ekspor nasional. Menurutnya, jika implementasi tidak berjalan baik, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan pembeli global, persepsi investor, dan kredibilitas Indonesia dalam perdagangan internasional.

“Namun kita juga harus melihat bahwa taruhan kebijakan ini cukup besar. Tiga komoditas awal yang masuk dalam skema ini mencakup sekitar 23% ekspor nasional. Artinya, apabila implementasi DSI tidak berjalan baik, dampaknya bukan hanya ke pelaku usaha, tetapi juga terhadap kepercayaan buyer global, persepsi investor, dan kredibilitas Indonesia dalam perdagangan internasional. Karena itu, DSI tidak boleh gagal. DSI harus dibangun sebagai institusi yang kredibel, profesional, dipercaya pasar, dan mampu memberikan dampak signifikan bagi negara,” ucapnya.

Lebih lanjut, David memandang pembentukan DSI sebagai momentum transformasi tata kelola ekspor nasional menuju sistem yang lebih berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menilai penguatan tata kelola atau governance menjadi prasyarat agar manfaat kebijakan dapat dirasakan oleh negara, pelaku usaha, emiten, hingga investor publik.

“Saya juga melihat DSI sebagai momentum transformasi dari tata kelola ekspor yang administratif menuju sistem yang lebih berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas. Untuk itu, governance DSI harus kuat, profesional, transparan, dan dapat diawasi agar manfaatnya benar-benar kembali kepada negara, pelaku usaha, emiten, dan investor publik,” tutur David.

Ia juga menyarankan evaluasi implementasi DSI dilakukan secara berkala dengan indikator terukur, mulai dari realisasi DHE, kelancaran ekspor, tingkat kepatuhan eksportir, dampak terhadap cadangan devisa dan penerimaan negara, hingga respons pasar.

“Sebagai masukan, evaluasi awal perlu dilakukan secara berkala dengan indikator yang jelas, seperti realisasi DHE, kelancaran ekspor, kepatuhan eksportir, dampak terhadap cadangan devisa, penerimaan negara, serta respons pasar. Jika konsisten dan transparan, DSI berpotensi menjadi katalis positif bagi perekonomian nasional dan kepercayaan investor terhadap Indonesia,” katanya.