Ketua DPRD Bogor Desak Penindakan Tegas Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg

Ketua DPRD Bogor Desak Penindakan Tegas Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bogor Barat, khususnya di kawasan Pongkor, Kecamatan Nanggung, dan Gunung Guruh, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg. Desakan itu disampaikan menyusul peristiwa di kawasan pertambangan yang dilaporkan telah memakan korban jiwa.

Ditemui di Cibinong, Sastra menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa para penambang ilegal. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Jadi yang dipongkor, pertama kami prihatin musibah di pongkor mudah mudahan ini jadi pembelajaran buat kita semua, ada yang menyebabkan korban tentu saya gatau,” kata Sastra, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Sastra, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal berisiko membahayakan keselamatan warga karena kegiatan tersebut tidak dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia meminta penegak hukum memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik penambangan yang melanggar aturan.

“Tentu kami berharap kepada penegak hukum bagaimana bisa (Ditindak) supaya kita tidak boleh ada pembiaran, kami bisa pastikan ketika ada sodara-sodara kita yang melakukan itu tidak SOP. Perlu jadi atensi kita bersama supaya kita bisa kasih pemahaman kepada sodara-sodara kita semua,” ujarnya.

Selain penindakan, Sastra juga menekankan perlunya langkah lanjutan untuk mengusut peristiwa yang terjadi di Nanggung maupun Cigudeg agar persoalan tambang ilegal dapat ditangani hingga ke akarnya. Ia menilai upaya penertiban semata tidak cukup jika tidak disertai pengungkapan pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, Sastra mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor ikut mengambil peran dalam mencari solusi bagi masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir memberikan pemahaman agar warga tidak lagi melakukan aktivitas tambang yang melanggar aturan, sekaligus membantu mencarikan alternatif yang lebih aman dan sesuai ketentuan bagi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.