Kekhawatiran tentang kemungkinan perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah kembali menguat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (22/7) menyepakati perjanjian nuklir berdurasi 30 tahun dengan Arab Saudi. Kesepakatan itu disebut akan memungkinkan Washington mentransfer teknologi nuklir kepada kerajaan Teluk tersebut.
Meski para pejabat AS menegaskan usulan perjanjian itu ditujukan untuk kepentingan nuklir sipil, rincian lengkapnya belum dipublikasikan. Kesepakatan tersebut juga telah diajukan ke Kongres AS untuk ditinjau dan diperkirakan akan menghadapi penolakan dari Partai Demokrat.
Sejumlah analis menilai, apabila benar-benar terwujud, kesepakatan ini berpotensi memicu dinamika baru di kawasan—terutama di tengah laporan bahwa Riyadh dapat memperoleh kemampuan memperkaya uraniumnya sendiri, sebuah langkah yang diperlukan untuk menuju pembuatan senjata nuklir.
Kekhawatiran perlombaan senjata nuklir
Arab Saudi selama ini menyatakan niat menggunakan energi nuklir untuk pembangkit listrik. Namun pada 2018, pemimpin de facto Arab Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kepada CBS bahwa Riyadh “tanpa ragu” akan mengembangkan senjata nuklir apabila Iran melakukan hal yang sama.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Kamis (23/7) menyatakan kesepakatan itu tidak akan menyebabkan proliferasi nuklir karena ditangani kontraktor AS sehingga Washington dapat mengawasinya. Perancang reaktor nuklir asal AS, Westinghouse, disebut diyakini menjadi kontraktor utama.
Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liberman menilai Israel perlu menentang kesepakatan tersebut. Dalam unggahannya di X pada Rabu, ia menyebut program nuklir sipil Arab Saudi pada akhirnya dapat berujung pada senjata nuklir dan memicu perlombaan senjata di Timur Tengah.
Israel, yang mengembangkan persenjataan nuklir pada dekade 1960-an, selama ini berupaya mencegah negara-negara Arab dan negara lain di kawasan memperoleh senjata nuklir sendiri.
Risiko reaktor menjadi sasaran serangan
Kekhawatiran lain yang mencuat adalah potensi kebocoran nuklir di tengah ketegangan regional. Dalam perang AS dan Israel terhadap Iran, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bushehr milik Iran dilaporkan mengalami kerusakan pada sebagian fasilitas luarnya. Iran juga disebut pernah menyerang area perimeter PLTN Barakah milik Uni Emirat Arab melalui serangan pesawat nirawak.
Meski tidak ada serangan yang mengenai reaktor nuklirnya, para analis menilai pembangunan lebih banyak fasilitas semacam itu di kawasan dengan tingkat ketegangan tinggi dapat meningkatkan risiko. Kerusakan pada inti reaktor berpotensi melepaskan gas yang sangat radioaktif dan menimbulkan dampak besar secara langsung dalam radius sekitar 20 hingga 30 kilometer.
Kecelakaan nuklir di Fukushima, Jepang, pada 2011 dan Chornobyl di Ukraina (ketika masih menjadi bagian Uni Soviet) pada 1986 kerap dijadikan pengingat mengenai risiko keselamatan yang dapat muncul.
Akses terhadap material sensitif dan skema “kotak hitam”
Masih belum jelas apakah Arab Saudi akan memperoleh akses terhadap material sensitif. Uranium yang diperkaya hingga tingkat tinggi serta bahan bakar bekas reaktor merupakan komponen penting dalam pembuatan bom nuklir.
Sejumlah media AS melaporkan perjanjian tersebut mencakup klausul fasilitas pengayaan uranium berbentuk “kotak hitam” (black box) yang berlokasi di Arab Saudi, namun dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan AS. Studi bersama selama dua tahun akan menentukan apakah fasilitas semacam itu diperlukan atau apakah opsi impor uranium berpengayaan rendah lebih tepat untuk kebutuhan komersial.
Peneliti Atlantic Council, Matthew Kroenig, menilai skema tersebut menjadi sumber kekhawatiran karena belum pernah ada pengaturan serupa di tempat lain. Ia mempertanyakan bagaimana konsep “kotak hitam” akan diterapkan dalam jangka panjang dan menilai pihak Saudi tetap bisa terlibat serta mempelajari teknologinya.
Menurut Kroenig, Washington kemungkinan berupaya meniru model kerja sama Rusia dengan Turki dan Mesir, di mana kontraktor Rusia mengelola PLTN yang masih beroperasi, termasuk penyediaan uranium dan penanganan limbah bahan bakar bekas yang sangat radioaktif. Namun ia menekankan ada perbedaan karena Rusia tidak melakukan pengayaan uranium dalam kasus-kasus tersebut.
Ia juga membandingkan dengan Uni Emirat Arab, yang menjalankan program nuklir sipil dan dipandang sebagai standar emas nonproliferasi, dengan mengimpor seluruh uranium berpengayaan rendah dari Prancis, Inggris, Rusia, dan negara lainnya.
Kroenig menambahkan, studi dua tahun itu bisa saja menjadi taktik negosiasi untuk menunda permintaan pengayaan uranium domestik, serupa dengan pendekatan yang pernah digunakan untuk menunda permintaan Korea Selatan. Ia menyebut kesepakatan yang ada tidak secara langsung membahas pengayaan uranium, sehingga masih ada kemungkinan hasil akhirnya mengarah pada penolakan terhadap pengayaan di dalam negeri.