Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat, Miftahus Surur, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana, Kantor DPRD setempat, Senin (6/4/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran pimpinan Kemenag disebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi vertikal dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Barat.
Miftahus Surur menyatakan pengesahan LKPJ merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap program-program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan bidang keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala/badan antarinstansi, serta camat dan peratin se-Kabupaten Lampung Barat.
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD membacakan sejumlah poin penting hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Evaluasi mencakup berbagai capaian program kerja serta catatan strategis untuk perbaikan pelayanan publik ke depan.
Prosesi pengesahan LKPJ ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.