Kepala Adat Desa Labian Menolak Perkebunan Sawit: "Tanah dan Hutan Bukan untuk Dijual"

Kepala Adat Desa Labian Menolak Perkebunan Sawit: "Tanah dan Hutan Bukan untuk Dijual"

KAPUAS HULU, Kalimantan Barat — Kepala Adat Desa Labian, Kabupaten Kapuas Hulu, Imelda, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit ke wilayah adat mereka. Penolakan itu didasari kekhawatiran atas ancaman ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan, serta dampak jangka panjang bagi generasi berikutnya.

Imelda menegaskan sikap tersebut merupakan aspirasi bersama masyarakat adat dari tiga dusun di Desa Labian. Wilayah adat yang mereka kelola disebut membentang sekitar 4.824 hektare, dengan jumlah penduduk mencapai 724 kepala keluarga. Bagi warga Labian, tanah dan hutan dipandang bukan semata aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan yang diwariskan leluhur secara turun-temurun.

Menurut Imelda, kehadiran perkebunan sawit skala besar berpotensi menghilangkan mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada ladang, hutan, sungai, serta sumber air yang masih terjaga. Ia menyebut masuknya perusahaan dapat mempersempit ruang kelola masyarakat, menurunkan kualitas lingkungan, dan memicu konflik sosial.

“Kehadiran sawit bisa menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, memicu konflik sosial, serta merusak lingkungan, termasuk sungai dan sumber air warga,” kata Imelda.

Ia juga menilai janji kesejahteraan yang kerap disampaikan perusahaan tidak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat. Menurutnya, warga berisiko hanya menjadi buruh di tanah sendiri, sementara keuntungan besar mengalir ke perusahaan.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar memahami dampak pembukaan lahan sawit. Dampak itu lebih banyak merugikan, sementara yang diuntungkan hanya sekitar satu persen saja,” ujarnya.

Imelda mengingatkan, jika tanah adat dilepaskan, masyarakat dapat kehilangan hak atas wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, generasi muda disebut berisiko tidak lagi memiliki lahan untuk bertani maupun ruang hidup yang layak.

“Ke depannya, kita tidak akan lagi memiliki lahan dan hak atas tanah kita sendiri. Bahkan kita akan menjadi kuli, menjadi pekerja bagi perusahaan dengan upah yang tidak memadai. Jangan mau diiming-imingi uang, karena uang itu akan habis seketika, tetapi tanah dan hak kita untuk anak cucu akan hilang,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur kompensasi. Menurut Imelda, nilai tanah adat jauh lebih besar daripada uang yang cepat habis. Ia menekankan pesan untuk menjaga warisan leluhur.

“Pertahankan hak leluhur kita. Leluhur sudah menyediakan tanah dan lahan untuk kita, lalu mengapa harus kita relakan kepada perusahaan. Bahaya itu akan terjadi di masa yang akan datang,” lanjutnya.

Selain soal lingkungan dan ekonomi, Imelda menyoroti potensi perpecahan di tengah masyarakat. Ia menyebut masuknya perusahaan sering memunculkan kelompok pro dan kontra yang dapat mengganggu harmoni adat.

“Saya tidak ingin di masyarakat terjadi konflik sosial seperti yang sudah-sudah. Saya mohon pemerintah mengambil peran untuk memediasi dan memberi pengertian kepada perusahaan yang kami tolak,” katanya.

Imelda menyampaikan bahwa upaya mediasi yang melibatkan tokoh adat dan pemerintah setempat telah dilakukan, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan. Ia menyebut perusahaan masih berupaya kembali masuk ke wilayah adat Desa Labian.

Di akhir pernyataannya, Imelda meminta pemerintah bertindak tegas melindungi masyarakat adat. Bagi warga Labian, tanah dan hutan disebut sebagai kekayaan utama yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup anak cucu.

“Kami tidak perlu duit, karena duit bisa habis. Kekayaan kami adalah tanah dan hutan kami, yang akan kami simpan untuk anak cucu kami,” pungkas Imelda.