Kementerian PKP Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan TA 2025

Kementerian PKP Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan TA 2025

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Pengumuman capaian tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kementerian/Lembaga yang berlangsung di Auditorium BPK RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan opini WTP menjadi dorongan bagi kementeriannya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

“Barusan kami menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Terima kasih kepada BPK atas hasil pemeriksaannya, dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian PKP yang telah bekerja keras,” ujar Maruarar kepada wartawan.

Ia menilai capaian tersebut bukan sekadar pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan negara, melainkan juga motivasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah di sektor perumahan.

“Ke depan kami akan semakin menjaga integritas, semakin transparan, dan memastikan setiap program berjalan benar secara administrasi dan prosedur, serta benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Maruarar yang akrab disapa Ara.

Ara juga menyebut meningkatnya kepercayaan pemerintah terhadap Kementerian PKP tercermin dari penguatan dukungan anggaran untuk sejumlah program strategis. Pada tahun ini, Program Bedah Rumah memperoleh alokasi sekitar Rp8,3 triliun.

Selain itu, pemerintah meningkatkan dukungan pembiayaan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun, menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350 ribu unit, serta memperkuat kebijakan pembiayaan sektor perumahan melalui skema Giro Wajib Minimum Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Ara mengatakan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dan Komisi V DPR RI menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Ia memastikan kepercayaan tersebut akan dijawab dengan peningkatan kualitas tata kelola sekaligus memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.