Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus mematangkan persiapan musim haji 1448 H/2027 M. Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan dan Kinerja Haji 2026 yang berlangsung selama tiga hari pada 30–31 Juli di Hotel Orchid, Kota Batu, dengan diikuti 203 aparatur sipil negara (ASN) se-Jawa Timur.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, saat membuka rakor pada Jumat (31/7) malam, menyoroti angka kematian jemaah haji asal Jawa Timur yang disebut mencapai 0,18 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 0,17 persen. Menanggapi catatan evaluasi Pemerintah Arab Saudi terkait batas toleransi kematian jemaah, ia menginstruksikan pengetatan syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan secara mutlak tanpa dispensasi.
Selain aspek kesehatan, Menag Irfan menegaskan komitmen transparansi berbasis digital untuk menutup celah manipulasi data, penyalahgunaan porsi keberangkatan, serta memberantas praktik pungutan liar dan fee dari vendor katering maupun akomodasi. Ia menegaskan prinsip layanan yang adil, tanpa dispensasi kesehatan, penyalahgunaan jalur pendampingan, maupun titipan jadwal keberangkatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Timur, Dr. Mohammad As’adul Anam, menjelaskan bahwa pemicu utama kematian jemaah asal Jawa Timur adalah cardiogenic shock atau henti jantung akibat kelelahan ekstrem. Berdasarkan data medis yang dipaparkannya, lonjakan kematian justru terjadi 10 hari setelah fase Armuzna.
Untuk menekan risiko tersebut, Kanwil Kemenhaj Jatim menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya mitigasi melalui pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan mengimbau para kiai dan pembimbing ibadah agar membatasi aktivitas fisik jemaah lansia pasca-Armuzna, termasuk melarang pelaksanaan umrah sunnah berulang kali.
Langkah lain yang disampaikan adalah integrasi pemeriksaan kesehatan gratis dengan mendorong skema pemeriksaan awal jemaah di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur melalui sinergi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rakor tersebut, Kanwil Kemenhaj Jatim juga menyinggung penertiban barang bawaan. Mereka mengapresiasi penurunan drastis penyitaan rokok ilegal yang disebut tersisa 54 slop pada 2026, dibandingkan lebih dari satu kontainer pada 2024. Meski demikian, sempat ditemukan kejadian unik berupa jemaah yang membawa keris di dalam koper.
Menatap operasional berikutnya, Kanwil Kemenhaj Jatim bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji turut mematangkan Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai embarkasi pendamping Surabaya. Hasil pemetaan menyebut sisi udara bandara tersebut siap 100 persen, sementara pematangan difokuskan pada skema alur kendaraan, bus shuttle, serta alur pemeriksaan X-ray barang bawaan.
Melalui rakor ini, Kemenhaj menyatakan bertekad membakukan berbagai perbaikan menjadi standar operasional prosedur (SOP) resmi untuk mendukung layanan haji yang berkeadilan, profesional, dan ramah lansia pada tahun-tahun mendatang.