Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Akhir 2024

Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Akhir 2024

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH) pada penghujung 2024. Program ini ditujukan untuk menanamkan kebiasaan positif yang diharapkan dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul.

Wakil Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ciputat, Tangerang Selatan, Wiguna Yuniarsih, menjelaskan bahwa gerakan tersebut memuat tujuh kebiasaan yang dapat diterapkan dalam keseharian anak. Kebiasaan pertama adalah bangun pagi. Menurutnya, pembiasaan bangun pagi dapat melatih kedisiplinan, termasuk dalam menjalankan ibadah, meski pada praktiknya masih banyak orang yang belum terbiasa bangun subuh dengan beragam alasan.

Kebiasaan kedua adalah beribadah. Dalam tulisannya, Wiguna menautkan kebiasaan ini dengan sila pertama Pancasila serta Pasal 29 UUD NRI 1945 yang menegaskan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan penduduk untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Ia juga mengutip penelitian Rahmadani Nasution dkk. (2024) tentang peran ibadah dalam mengatasi kecemasan dan depresi di kalangan Gen Z Muslim. Dalam penelitian itu, 84,2% responden melaporkan ibadah memberi ketenangan dan mengurangi tekanan emosional, sementara 76,3% menyatakan ibadah berperan sangat besar dalam menurunkan kecemasan dan depresi.

Kebiasaan ketiga adalah berolahraga. Olahraga disebut sebagai cara menjaga kesehatan jasmani sekaligus memberi dampak pada perkembangan rohani. Anak yang dibiasakan berolahraga dinilai dapat memiliki ketahanan fisik yang lebih baik, dengan manfaat lanjutan berupa dukungan pada keteraturan fungsi tubuh seperti peredaran darah, pernapasan, dan pencernaan.

Kebiasaan keempat adalah makan sehat dan bergizi. Wiguna menilai pola makan yang baik penting untuk menjaga kesehatan sekaligus menunjang perkembangan dan kecerdasan anak. Ia menekankan peran pembiasaan di lingkungan keluarga dalam menyediakan makanan sehat dan bergizi.

Kebiasaan kelima adalah gemar belajar. Belajar disebut sebagai tugas utama anak Indonesia untuk membangun karakter dan mengembangkan potensi diri. Dalam uraian tersebut, kebiasaan belajar juga dikaitkan dengan pembentukan sikap rendah hati atau tawadlu, yakni tidak sombong atas apa yang dimiliki dan tetap bersikap sederhana.

Kebiasaan keenam adalah bermasyarakat. Wiguna menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Melalui interaksi sosial, anak dapat belajar nilai-nilai seperti menghargai hak dan kewajiban orang lain, mematuhi aturan sosial, bersikap sopan, serta menghargai karya dan prestasi orang lain. Ia juga menyoroti peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak usia dini, termasuk melalui kegiatan parenting dan dukungan terhadap program-program pendidikan.

Kebiasaan ketujuh adalah tidur cepat. Kebiasaan ini dinilai menjadi tantangan di era digital karena anak-anak kerap bermain ponsel sehingga berpotensi tidur larut malam dan bangun siang. Dalam tulisannya, Wiguna menyebut tidur yang tepat waktu dan berkualitas dapat membantu meningkatkan kemampuan intelektual dan menjaga keseimbangan emosi. Ia mengutip penjelasan mengenai kualitas tidur yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif, termasuk lamanya tidur, waktu untuk terlelap, frekuensi terbangun, serta kepuasan tidur.

Wiguna menilai penerapan 7KAIH berpotensi memberi dampak positif dalam mewujudkan generasi emas. Agar implementasinya berjalan baik, ia mendorong sekolah menjadikan program ini sebagai kegiatan rutin dan konsisten, serta menyiapkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk sumber daya manusia, peralatan, dan anggaran.