Kebuntuan Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza: Saling Tuding, Data PBB, dan Ongkos bagi Warga Sipil

Kebuntuan Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza: Saling Tuding, Data PBB, dan Ongkos bagi Warga Sipil

Gencatan senjata Gaza yang diumumkan pada 10 Oktober 2025 memasuki babak kebuntuan pada fase keduanya. Di satu sisi, Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP)—badan internasional bentukan Presiden AS Donald Trump yang mengawasi gencatan senjata—menyatakan hambatan utama implementasi penuh kesepakatan adalah penolakan Hamas terhadap pelucutan senjata (dekomisioning) yang terverifikasi, pelepasan kontrol koersif atas Gaza, dan pembukaan transisi sipil yang genuine. Di sisi lain, Hamas menilai laporan BoP memuat kekeliruan yang dinilai membebaskan Israel dari tanggung jawab atas pelanggaran harian gencatan senjata. Saling tuding ini mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang sebenarnya membuat fase kedua macet, dan sejauh mana data yang tersedia mendukung klaim masing-masing pihak?

BoP pada 15 Mei 2026 mengirim laporan enam-bulanan pertamanya kepada Dewan Keamanan PBB untuk periode 17 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Empat hari setelahnya, Hamas merespons lewat pernyataan tertulis pada 19 Mei 2026. Perdebatan menguat karena fase pertama kesepakatan—pertukaran sandera dan jasad, penghentian tembak-menembak, serta masuknya bantuan awal—secara nominal disebut rampung pada Januari 2026 dengan pemulangan jasad sandera terakhir. Namun fase kedua—yang mencakup penarikan pasukan Israel, penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF), dan pelucutan senjata Hamas—justru tidak bergerak.

Menurut catatan dalam Council Report PBB, hingga akhir April 2026 militer Israel (IDF) melaporkan telah menguasai 64% wilayah Gaza, melampaui “garis kuning” yang semula membatasi kontrol Israel pada sekitar 50% wilayah pada fase pertama. Pada 28 Mei 2026, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan IDF merebut 70% Jalur Gaza. Data lapangan ini menjadi bagian penting dalam argumen Hamas bahwa pelucutan senjata tidak mungkin dibahas di tengah kendali militer Israel yang tidak menyusut.

Dari perspektif BoP, logikanya dinyatakan lugas: rekonstruksi tidak bisa dimulai di wilayah yang senjatanya belum diletakkan. BoP menyebut penyelesaian dekomisioning sebagai variabel kritis yang membuka elemen lain dari rencana. Posisi ini sejalan dengan pernyataan Netanyahu setelah pemulangan jasad sandera terakhir pada 27 Januari 2026, ketika ia menyebut dua misi tersisa Israel adalah melucuti senjata Hamas dan mendemiliterisasi Gaza dari senjata serta terowongan. Netanyahu juga berulang kali menegaskan tidak akan ada rekonstruksi tanpa pembongkaran dan demiliterisasi Gaza. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, bahkan menyatakan militer Israel akan tetap berada “selamanya” di “zona keamanan” di tepi Gaza.

Namun, terdapat ketegangan yang tercatat dalam kerangka kerja yang sama: peta jalan 15 poin yang disusun utusan BoP Nickolay Mladenov pada Maret 2026 merancang dekomisioning berjalan paralel dengan penarikan bertahap pasukan Israel (“decommissioning proceeds in parallel with staged withdrawal”), bukan penarikan penuh setelah pelucutan tuntas seperti yang disuarakan Netanyahu. Laporan BoP 15 Mei 2026 juga mengakui adanya pelanggaran gencatan senjata hampir setiap hari, sebagian di antaranya serius, dengan konsekuensi kemanusiaan termasuk warga sipil tewas, keluarga hidup dalam ketakutan, dan hambatan berkelanjutan terhadap akses kemanusiaan. Dengan demikian, laporan yang mengkritik Hamas itu tetap memuat catatan tentang pelanggaran di pihak Israel.

Hamas menolak gagasan pelucutan senjata tanpa jaminan penarikan penuh Israel. Sayap bersenjata Hamas pada 5 April 2026 menyatakan tidak akan membahas pelucutan senjata sebelum Israel sepenuhnya mengimplementasikan fase pertama gencatan senjata, dan menyebut tuntutan itu sebagai upaya melanjutkan perang. Pemimpin politik Hamas di luar negeri, Khaled Meshaal, pada Februari 2026 menyatakan bahwa melucuti senjata dari rakyat yang berada di bawah pendudukan akan menjadikan mereka korban mudah. Argumen ini dikaitkan dengan perkembangan kendali wilayah oleh IDF dari sekitar 50% menjadi 64% dan perintah untuk mencapai 70%. PBB juga mencatat bahwa antara 10 Oktober 2025 dan awal April 2026, telah diverifikasi pembunuhan 196 warga Palestina dalam serangan Israel yang dilaporkan terjadi di dekat area tempat pasukan Israel dikerahkan.

Meski demikian, laporan BoP menggunakan frasa “kontrol koersif” terhadap Gaza yang disebut memiliki rujukan historis. Disebutkan bahwa pada akhir Juli 2023, ribuan warga Gaza sempat memprotes pemadaman listrik kronis dan pajak yang dipungut Hamas atas bantuan Qatar bagi warga miskin, sebelum aparat keamanan internal Hamas membubarkan paksa aksi tersebut. Catatan ini kerap dipakai untuk menunjukkan bahwa keberatan Hamas terhadap pelepasan kontrol administratif tidak hanya berkaitan dengan pertahanan diri, tetapi juga menyangkut dinamika kekuasaan internal.

Di luar perdebatan politik, angka korban selama periode gencatan senjata menjadi indikator paling sensitif sekaligus penting. Laporan situasi kemanusiaan OCHA per 5 Juni 2026 mencatat, berdasarkan Kementerian Kesehatan Gaza, 936 orang tewas dan 2.903 terluka sejak gencatan senjata diumumkan pada 10 Oktober 2025. OHCHR menambahkan bahwa dari jumlah itu, sedikitnya 32 anak dan delapan perempuan tewas dalam konteks tersebut. Per 6 Juli 2026, Al Jazeera melaporkan angka Kementerian Kesehatan Gaza meningkat menjadi 1.072 tewas dan 3.463 luka; total korban tewas perang sejak Oktober 2023 dilaporkan mencapai 73.098 jiwa. Dokumen resmi Pemerintah Inggris pada Januari 2026 disebut menerima angka Kementerian Kesehatan Gaza sebagai “secara umum akurat” dengan estimasi sendiri sekitar 70.000. Pada periode yang sama, lima tentara Israel juga dilaporkan tewas.

Angka-angka korban tersebut bersumber dari otoritas kesehatan yang beroperasi di bawah pemerintahan de facto Gaza dan disebut belum terverifikasi independen sepenuhnya untuk setiap insiden. Sementara itu, Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB (OHCHR) pada 23 Juni 2026 menyimpulkan Israel terus menargetkan anak-anak Palestina secara sengaja bahkan setelah gencatan senjata—temuan yang ditolak keras oleh Israel. Meski terdapat perdebatan tentang atribusi dan verifikasi, berbagai sumber sepakat bahwa kekerasan terhadap warga sipil tidak berhenti setelah gencatan senjata diumumkan.

Netralitas BoP juga menjadi sorotan. Briefing House of Commons Library menyebut Inggris menolak bergabung dengan BoP karena kekhawatiran soal kemungkinan keanggotaan Rusia serta mandat badan tersebut yang dinilai melampaui urusan Gaza. Di Indonesia, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik skema BoP karena mengatur Gaza tanpa menyertakan Palestina, sementara menyertakan Israel—struktur yang dinilai berisiko melanggengkan sistem yang dalam opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) disebut sebagai pendudukan ilegal. Namun, kritik struktural ini tidak otomatis menjadikan laporan BoP sepenuhnya berpihak pada satu pihak, mengingat laporan yang sama juga mencatat pelanggaran gencatan senjata oleh Israel dan mendesak Dewan Keamanan menekan Israel memenuhi kewajiban pada fase pertama.

Perkembangan penting muncul pada 6–7 Juli 2026 ketika Hamas mengumumkan pembubaran pemerintahannya di Gaza dan menyerahkan kendali administratif kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG), badan teknokratis Palestina yang dibentuk Januari 2026 di bawah Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 dan dipimpin Ali Shaath. Direktur jenderal kantor media pemerintah Gaza, Ismail al-Thawabta, menyatakan kepala administrasi Hamas, Mohammed al-Farra, telah mengundurkan diri, dan hanya staf teknis-profesional yang akan tetap menjalankan urusan sehari-hari. Langkah ini dapat dibaca sebagai pemenuhan sebagian tuntutan BoP terkait “transisi sipil yang genuine”, tetapi tidak mencakup pembubaran sayap bersenjata atau dimulainya dekomisioning terverifikasi.

Dampak kebuntuan paling terasa pada akses bantuan. OCHA pada awal Februari 2026 mencatat lebih dari 283 ribu palet bantuan kemanusiaan telah dibongkar sejak gencatan senjata dimulai. Namun, laporan Majelis Ulama Indonesia yang mengutip data lapangan Juni 2026 menyebut hanya 150 hingga 250 truk per hari yang diizinkan masuk, jauh di bawah kebutuhan rekonstruksi. Pada 8 Juni 2026, Israel menutup seluruh titik penyeberangan dan menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan sama sekali dengan alasan serangan rudal Iran. UNICEF dan WFP mencatat krisis air bersih dan pangan memburuk bagi keluarga pengungsi, dengan risiko kesehatan meningkat karena akses ke tempat pembuangan sampah dibatasi.

Indonesia berada dalam posisi yang turut terdampak dinamika ini. Indonesia resmi bergabung sebagai anggota BoP pada 22 Januari 2026 di sela World Economic Forum Davos. Pada KTT BoP di Washington DC, 19 Februari 2026, Indonesia menyatakan kesiapan mengirim sekitar 8.000 personel TNI dari total sekitar 20.000 personel ISF yang direncanakan, sekaligus ditawari posisi Wakil Panglima ISF. Namun, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan perlunya kejelasan mandat ISF—cakupan tugas, durasi, dan anggaran—karena hingga Februari 2026 disebut belum ada mandat spesifik yang disahkan BoP maupun Dewan Keamanan PBB. Usman Hamid menilai keikutsertaan Indonesia berisiko menyeret TNI ke mekanisme yang dapat memperkuat pelanggaran hukum humaniter internasional, serta melemahkan posisi diplomatik Indonesia di Dewan HAM PBB. Kekhawatiran itu menguat setelah insiden 20 Mei 2026 ketika militer Israel menahan sembilan warga negara Indonesia yang menjadi relawan kapal bantuan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional, yang oleh Amnesty disebut sebagai pelanggaran HAM.

Dengan fase kedua yang macet, masing-masing pihak mempertahankan prasyaratnya: BoP menempatkan pelucutan senjata Hamas sebagai kunci, sementara Hamas menuntut penarikan penuh Israel dan menunjuk perluasan kendali wilayah serta korban yang terus bertambah sebagai bukti bahwa situasi belum aman untuk dekomisioning. Pembubaran pemerintahan Hamas dan penyerahan kendali administratif kepada NCAG menjadi sinyal pergeseran pada ranah sipil, tetapi belum menyentuh inti sengketa terkait senjata dan penarikan pasukan. Sementara negosiasi tersendat, warga sipil menghadapi konsekuensi paling nyata berupa korban jiwa yang terus bertambah dan bantuan yang dapat tersendat sewaktu-waktu.